Petugas pemadam Kota Denpasar bekerja keras memadamkan api di gudang dan mess CV Faradiba Furniture, Jalan Kebo Iwa Utara Gang Batu Kapur, Denpasar Barat. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Api berkobar di sebuah perusahaan permebeleran, Jalan Kebo Iwa Utara Gang Batu Kapur, Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (18/4). Api meludeskan bahan baku mebel dan mess karyawan. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, Rudi Setyawan (35) terluka dan langsung dibawa ke RSUD Wangaya, Denpasar Utara.

“Dari keterangan saksi-saksi, kebakaran itu terjadi pukul 18.00 WITA. Kami langsung ke TKP,” ujar Kapolsek Denbar Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati.

Tempat usaha tersebut milik Haikal Brahma (36) beralamat di Suwung, Batan Kendal, Denpasar Selatan. Dari keterangan Ahmad Fauzi (26) pukul 18.00 WITA duduk depan kamar rekan kerja. Saat itulah ia melihat tiba-tiba api besar dari tempat ngelas atau belakang oven.

Baca juga:  Pemotor Tak Sadarkan Diri Usai Terpental 7 Meter

Melihat hal itu Fauzi menelepon majikannya, Haikal dan menginformasikan ada kebakaran. Haikal langsung menyuruh Fauzi menghubungi pemadam kebakaran. Ia langsung menelepon pemadam.

“Sedangkan.rekan kerja saksi (Fauzi) berusaha memadamkan api pakai air menggunakan selang dan apar. Namun api semakin besar. Fauzi berhasil menyelamatkan satu unit sepeda motor,” jelasnya.

Sepeda motor yang lain tidak bisa diselamatkan karena api membesar. Beberapa saat kemudian petugas pemadam kebakaran tiba di TKP untuk menangani kejadian kebakaran tersebut.

Sementara Fadlil Kirom (38) mengatakan saat keluar dari di kamar mess, melihat api berkobar di tumpukan kayu bahan baku dan mebel. Posisinya berada di gudang belakang.

Baca juga:  Enam Akomodasi Pariwisata Penunggak Pajak Terancam Sanksi Paksa

Melihat hal tersebut Kirom mengambil apar dan bersama teman-teman mencoba memadamkan api tapi gagal. Selain bangunan gudang, mess karyawan juga terbakar. Barang – barang milik Kirom yang ada di dalam kamar tidak sempat diselamatkan. Ia tidak mengetahui sumber api.

Devi Putri (29) menerangkan pada saat kejadian tidak ada aktivitas atau produksi di TKP. Menurutnya operasional mulai pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WITA. Oleh karena itu saat kejadian jam operasional sudah selesai.

Barang-barang yang diketahui terbakar berupa kayu bahan baku dan mebel yang disimpan dalam gudang. Sementara mesin atau alat-alat produksi belum dicek.

Baca juga:  Kapolres Hukum “Push Up” Anggota Tidak Disiplin

Akibat kejadian itu, Rudi tinggal di mess mengalami luka bakar 9℅ yaitu di lengan tangan kanan, lengan tangan kiri, pergelangan tangan kanan, jari tangan dan sebelah pipi kiri. Selanjutnya korban dibawa RSUD Wangaya menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar.

Mess tersebut terdiri dari 19 kamar. Belum diketahui sumber api yang menyebabkan kebakaran tempat usaha itu. Akibat kejadian itu, gudang termasuk isinya yaitu kayu bahan baku mebel. Termasuk mebel yang sudah jadi.

‘Untuk penyebaran pasti kebakaran tersebut masih diselidiki. Termasuk jumlah kerugiannya masih dicek,” tutup mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN