
DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi IX DPR RI menggelar kunjungan kerja spesifik ke Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar pada Kamis (16/4) berlangsung di Kantor Wali Kota Denpasar. Kunjungan kerja yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini tersebut guna mendalami berbagai masalah dan isu-isu strategis yang terkait dengan pengawasan pelaksanaan program pemagangan nasional lulusan perguruan tinggi di industri.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini dalam kesempatan tersebut menjelaskan, dewasa ini banyak lulusan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi akademik yang memadai, namun masih memerlukan penguatan keterampilan praktis serta pemahaman terhadap kebutuhan riil dunia usaha dan dunia industri.
“Dalam konteks tersebut, pemerintah memberikan dukungan berupa bantuan pemerintah dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, menyiapkan lulusan baru perguruan tinggi memasuki dunia kerja, dan memberikan peluang kesempatan kerja melalui program pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi yang dilaksanakan melalui program yang dilaksanakan oleh Kementeriaan Ketenagakerjaan RI,”ujar Zaini.
Dikatakannya, pemilihan Kota Denpasar sebagai salah satu lokasi kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis. Dimana, Kota Denpasar merupakan pusat aktivitas ekonomi, kegiatan pemerintahan, perdagangan, dan jasa di Provinsi Bali, Aktivitas ekonomi yang tinggi menciptakan kebutuhan besar terhadap tenaga kerja yang memiliki keterampilan praktis dan siap kerja.
“Kedekatan Kota Denpasar dengan kawasan pariwisata internasional seperti Sanur, Kuta, dan Nusa Dua yang menjadi pusat industri pariwisata dan jasa, menjadikan Denpasar lokasi yang ideal untuk pengembangan pemagangan di sektor hospitality, kuliner, dan layanan jasa,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan karakter ekonomi berbasis jasa dan pariwisata, Kota Denpasar berpotensi menjadi model pengembangan pemagangan berbasis industri jasa dan pariwisata yang dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia.
“Dengan berdasar pada fungsi pengawasan yang melekat yang dimiliki oleh Komisi IX DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah khususnya di bidang ketenagakerjaan, kunjungan kerja spesifik yang akan dilaksanakan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan program pemagangan, termasuk berbagai tantangan dan peluang pengembangannya ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima kunjungan menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar secara konsisten memastikan pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Hal ini lantaran program pemagangan di Kota Denpasar telah memberikan kontribusi nyata terhadap penyerapan tenaga kerja.
“Secara umum, kami mencatat bahwa sekitar 40–60 persen peserta pemagangan berpotensi direkrut menjadi pekerja tetap, khususnya di sektor pariwisata dan jasa. Hal ini menunjukkan bahwa pemagangan menjadi jembatan efektif antara dunia pendidikan menuju dunia kerja dalam mendukung penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja,” terangnya. (Widiastuti/balipost)










