Anggota Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai melakukan olah TKP mobil tabrak sejumlah kendaraan dan kantor SPBU.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Laju mobil listrik DK 1989 ADU diduga tidak bisa dikendalikan oleh pengemudinya berinisial SLP (57) asal Denpasar, Senin (13/4). Kendaraan tersebut menabrak dua mobil dan kantor SPBU. Kejadiannya di areal SPBU, Jalan Airport Ngurah Rai, Tuban, Badung. Akibat kejadian itu SLP terluka dan dirawat di RS Murni Teguh, Kuta.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana, S.H., Selasa (14/4) menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pukul 14.30 Wita. Kronologisnya bermula saat mobil listrik DK 1989 ADU dikemudikan SLP (57) melaju dari depan SPBU menuju utara dengan kecepatan tinggi. Diduga SLP kehilangan kendali dan menabrak mobil Calya DK 1892 KG dikemudikan INPM (53) asal Gianyar.

Baca juga:  Direktur Jasa Konsultan Asal Australia Dideportasi

Selanjutnya menyebabkan tabrakan beruntun dengan mobil Innova Reborn DK 1214 AAW dikemudikan IMR (47) asal Buleleng. Mobil listrik itu sempat mundur lalu tiba-tiba SLP banting setir ke area SPBU. Dengan kecepatan cukup tinggi, kendaraan akhirnya menabrak kantor SPBU hingga mengalami kerusakan. “Tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Peristiwa tersebut terjadi di area SPBU dan penanganan kasus ini dilakukan Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Diduga akibat kelalaian pengemudi mobil DK 1989 ADU hingga menyebabkan kerusakan.

Baca juga:  Serempet Pejalan Kaki dan Tabrak Motor, Pick Up Terguling

“Perlu kami tegaskan, lokasi kejadian bukan di jalan raya. Sudah dilakukan olah TKP serta dilakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” tutupnya.(Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN