
DENPASAR, BALIPOST.com – Lakalantas kembali terjadi di Jalan Cokroaminoto, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kamis (28/5). Mobil pick-up diserempet truk tronton hingga menabrak pengendara motor (pemotor) dan neon box minimarket. Akibat kejadian itu, pemotor bernopol DK 6902 FBN berinisial NMJ (70) dan penumpang pick-up, NNS (65), terluka.
Terkait peristiwa ini, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar Ipda Nila Cahyaning Wisnu, Jumat (29/5) menjelaskan lakalantas tersebut terjadi pukul 15.45 WITA. Peristiwa tersebut melibatkan truk tronton nopol P 8554 UU dikemudikan Ma (46) asal Sukabumi, Jawa Barat. Sedangkan mobil pick-up nopol DK 9722 AW dikemudikan IKS (69) asal Selemadeg Timur, Tabanan.
Kronologisnya, menurut Ipda Nila, awalnya truk tronton dan mobil pick-up sama-sama melaju dari selatan. “Posisi mobil pick-up beras didepan truk tronton,” tegasnya.
Setibanya di TKP, truk tronton menyalip mobil pick-up dari sisi kanan. Diduga saat nyalip kurang ke kanan menyebabkan truk tersebut menyerempet mobil pick-up.
Akibat kejadian itu, mobil pick-up dikemudikan IKS bergerak ke kiri lalu menabrak NMJ mengendarai motor DK 6902 FBN. Mobil tersebut terus melaju ke kiri, menabrak menabrak neon box minimarket. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti setelah nyangkut di sela-sela tembok dan pohon.
Ditabrak mobil pick-up, NMJ asal Darmasaba, Abiansemal ini mengalami luka di perut, tangan kanan lebam, pinggang kanan kaki kanan sakit. Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Wangaya, Denpasar. Sedangkan perempuan penumpang mobil pick-up, NNS mengalami lecet di dada, pipi kiri, leher dan bahu kiri, telinga kiri luka robek. Selanjutnya korban dibawa ke RSD Mangusada, Kapal, Mengwi.
Ipda Nila menjelaskan kasus ini sedang ditangani penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti. (Kerta Negara/balipost)










