Kunjungan tim Direktorat Pelayanan HAM Kementerian HAM RI ke kantor Bupati Buleleng, Jumat (10/4). (BP/yud)

 

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan sinergi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesha Sevanam. Penanganan dilakukan secara cepat dan terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta pendamping psikososial guna memastikan perlindungan dan pemulihan korban berjalan optimal.

Hal tersebut terungkap dalam kunjungan tim Direktorat Pelayanan HAM Kementerian HAM RI ke kantor Bupati Buleleng, Jumat (10/4), dalam rangka monitoring sekaligus penguatan penanganan kasus. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Sejak awal kejadian, seluruh perangkat daerah telah diinstruksikan untuk bergerak cepat, termasuk mengamankan korban dan menyiapkan rumah aman.

Baca juga:  Rapimprov Kadin Bali 2019 Bahas 11 Permasalahan

“Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama kami. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sejumlah langkah strategis telah diambil. Seluruh aktivitas di LKSA Ganesha Sevanam dibekukan. Pemerintah juga memberikan opsi kepada keluarga untuk mengasuh anak di rumah atau menitipkan mereka ke LKSA alternatif yang telah disiapkan.

Hingga saat ini, tercatat 8 anak berada di rumah aman, 12 anak telah kembali ke keluarga, 8 anak direlokasi ke LKSA Saiwa Dharma, dan 2 anak masih berada di LKSA Ganesha Sevanam dengan pendekatan persuasif kepada keluarga yang terus dilakukan.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Penanganan dilakukan secara serius, mulai dari perlindungan korban hingga penegakan hukum terhadap pelaku,” ujar Sutjidra.

Baca juga:  Bupati Jembrana Harapkan Program CSR Tepat Sasaran

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Buleleng membentuk tim pengawas LKS dan LKSA yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, DPMPTSP, Dinsos P3A, serta pekerja sosial. Langkah ini diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Di sisi lain, upaya pemulihan korban terus diintensifkan, termasuk penanganan trauma serta pemenuhan kebutuhan dasar anak. Pemerintah memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan layanan yang layak. “Setiap anak memiliki hak yang sama untuk dilindungi dan dipulihkan. Kami pastikan seluruh kebutuhan anak terpenuhi dan proses pemulihan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, tenaga ahli Bidang Human Trafficking Kementerian HAM RI, Martinus Gabriel Goa mengapresiasi langkah cepat dan sinergi lintas sektor yang dilakukan di Buleleng. Menurutnya, pendekatan multi stakeholder menjadi kunci dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang kompleks. “Penanganan yang dilakukan di Buleleng sudah menunjukkan praktik baik, karena melibatkan berbagai pihak secara terpadu dalam melindungi dan memulihkan korban,” ungkapnya.

Baca juga:  Majelis Desa Adat Bali Rancang Sistem Keamanan Terpadu di Desa

Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan serta keberlanjutan pemulihan korban. Pendekatan keadilan restoratif dinilai perlu dipertimbangkan dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. “Pemulihan korban harus menjadi fokus utama, tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga pada masa depan dan kesejahteraan anak-anak tersebut,” pungkasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN