
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus dugaan rudapaksa dialami warga negara China berinisial RF (22) di Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Senin (23/3). Selain itu, HP korban dibawa kabur oleh pelaku. Terkait kejadian ini, korban melapor ke Polda Bali.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, Rabu (25/3) menjelaskan sebelum kejadian korban bersama temannya yang merupakan warga negara Kazakhstan, AK ke tempat hiburan malam di Jalan Labuan Sait, Pecatu.
Pukul 04.00 WITA, AK pulang terlebih dahulu karena sudah lelah. Beberapa menit kemudian korban meninggalkan tempat hiburan malam tersebut. “Korban mengaku tidak ingat dan tiba-tiba sudah berada di sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki memakai baju biru gelap,” ujarnya.
Korban menyadari jika tidak dibawa menuju tempatnya menginap di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara. Pasalnya korban melihat banyak pepohonan dan rerumputan.
Seingat korban ada lampu penerangan di satu sisi jalan. Selanjutnya pelaku berhenti di pinggir sebelah kanan jalan dan memarkir sepeda motornya di area rerumputan.
Selanjutnya korban menanyakan kenapa berhenti di sana? Pelaku langsung mengajak korban bersenang-senang. Mendengar hal itu korban langsung menolak.
Setelah itu, pelaku turun dari motor dan disusul oleh korban. Pelaku lalu menggenggam kedua tangan korban lalu ditarik ke ke area rerumputan di seberang jalan. Korban berusaha menarik tangannya, tapi tidak bisa lepas.
Setelah itu, pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan. Korban berusaha menolak secara halus dengan cara mengajak ke tempatnya menginap. Namun pelaku langsung menekan bahu korban hingga berbaring di rumput.
Selanjutnya korban dirudapaksa oleh pelaku. Korban hanya bisa menangis. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meminjam HP korban dengan alasan untuk mencari petunjuk jalan menuju guest house.
Setelah itu, pelaku dan korban naik ke sepeda motor lalu melanjutkan perjalanan. “Sekitar satu jam kemudian mereka sampai di guest house tempat korban menginap. Mereka tiba di sana pukul 06.00 WITA,” kata Kombes Ariasandy.
Saat itu, pelaku mengajak korban ke hotel tapi langsung ditolak. Selanjutnya korban memberikan uang Rp150 ribu ke pelaku.
Korban lalu masuk ke kamarnya dan saat itulah, ia baru sadar HP-nya masih dibawa pelaku. Selanjutnya korban bergegas keluar tapi pelaku sudah pergi.
Akibat kejadian tersebut korban merasa syok, trauma, dan ketakutan. Namun korban tidak mengalami luka fisik.
Pasalnya saat kejadian pelaku tidak ada melakukan kekerasan fisik maupun verbal kepada korban. Selanjutnya korban membuat laporan polisi ke SPKT Polda Bali. “Laporan tersebut sudah ditangani Ditrekrimum Polda metro dan tahap penyelidikan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)









