
SINGARAJA, BALIPOST.com – Penanganan kasus siaran langsung atay live TikTok bermuatan pornografi yang terjadi saat hari raya Nyepi di Kabupaten Buleleng terus berlanjut. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng kini telah memeriksa MA, pemilik akun sekaligus host dalam siaran tak senonoh tersebut.
Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar saat dikonfirmasi pada Senin (23/3), mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap MA telah dilakukan sebagai langkah awal dalam mengungkap dugaan tindak pidana pornografi yang sempat menghebohkan masyarakat. Ia menyebut, pemilik akun sudah diperiksa dan dimintai keterangan. “Pemilik akun sudah kami panggil ke Polres dan sudah kami mintai keterangan,” ujar Iptu Fajar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi masih akan melakukan pendalaman dengan mencari keterangan tambahan dari saksi lain. Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan ahli pidana guna memastikan apakah perbuatan yang dilakukan dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak hanya memeriksa pemilik akun, polisi juga telah mengantongi identitas seorang pria berinisial P yang diduga terlibat dalam aksi pornografi tersebut. P diketahui merupakan tamu dalam siaran live dan melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya. “Untuk yang kedua (P), identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami layangkan panggilan,” terang Iptu Fajar.
Kasus ini mencuat setelah potongan video siaran langsung tersebut beredar luas di media sosial. Aksi yang dilakukan saat hari raya Nyepi itu pun menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat, mengingat momen tersebut merupakan hari suci bagi umat Hindu yang identik dengan suasana hening dan penuh penghormatan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap secara tuntas kasus tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Perkembangan akan kami sampaikan,” tandasnya. (Yudha/balipost)










