Seorang warga melakukan penukaran uang di salah satu bank di Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Secara nasional, Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang tunai periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026 mencapai Rp185,6 triliun atau tumbuh 15,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara kebutuhan uang kartal di Bali selama periode Februari–Maret 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,3 triliun atau meningkat sekitar 6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp3,1 triliun.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja di Denpasar mengatakan, kebutuhan uang tunai masyarakat Bali menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026 diperkirakan meningkat seiring momentum dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama perbankan pun menyiapkan layanan penukaran uang melalui Program SERAMBI 2026 yang berlangsung pada 19 Februari hingga 13 Maret 2026.

Baca juga:  Bertambah 2 Pasien Positif COVID-19, 1 Diduga Kasus Transmisi Lokal

“Peningkatan kebutuhan uang tunai merupakan pola musiman yang terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan, terlebih ketika dua momentum besar seperti Nyepi dan Idulfitri berada dalam rentang waktu berdekatan,” katanya Jumat (20/2).

Kondisi tersebut juga diperkuat dengan potensi kenaikan kunjungan wisatawan saat libur panjang.

“Bali sebagai daerah tujuan wisata biasanya mengalami peningkatan aktivitas ekonomi saat libur hari raya, sehingga kebutuhan uang pecahan kecil di masyarakat ikut bertambah,” ujarnya.

Masyarakat yang ingin menukar uang diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs pintar.bi.go.id, membawa KTP asli, serta menunjukkan bukti pemesanan saat penukaran. Penukaran tidak dapat diwakilkan dan uang yang ditukarkan harus merupakan rupiah asli yang telah disusun sesuai pecahan dan tahun emisi.

Baca juga:  Makin Cepat Atasi COVID-19, Makin Minim Dampaknya ke Ekonomi

BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per KTP, dengan rincian pecahan Rp50.000 sebesar Rp2,5 juta, Rp20.000 sebesar Rp1 juta, Rp10.000 sebesar Rp1 juta, Rp5.000 sebesar Rp500 ribu, Rp2.000 sebesar Rp200 ribu, dan Rp1.000 sebesar Rp100 ribu.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Bali, BI bersama perbankan menyediakan layanan penukaran di 43 titik dengan total 169 layanan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Tahun ini kuota penukaran juga ditingkatkan menjadi 22.286 paket.

Masyarakat diminta melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR pada situs pintar.bi.go.id guna memastikan layanan lebih tertib dan terjadwal.

Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi langkah Bank Indonesia dan perbankan dalam menjaga ketersediaan uang tunai bagi masyarakat selama periode hari raya. Tingginya kebutuhan penukaran uang dinilai juga menjadi indikator aktivitas ekonomi daerah yang terus tumbuh.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Meningkat, Polda Bali Siapkan Ini

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bank Indonesia bersama pemerintah daerah turut menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat. Penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai untuk meningkatkan transparansi serta ketepatan sasaran.

Selain itu, Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BPMD) Bali menyalurkan 422 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial menjelang hari raya.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penukaran uang melalui jasa tidak resmi dan memanfaatkan layanan resmi yang tersedia. Masyarakat juga didorong untuk semakin mengoptimalkan transaksi pembayaran digital seperti mobile banking, uang elektronik, dan QRIS selama periode Ramadan hingga Idulfitri. (Suardika/balipost)

BAGIKAN