Ilustrasi. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tabanan masih besar. Bahkan, di sejumlah desa nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kondisi ini membuat Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Tabanan turun langsung melakukan verifikasi sekaligus membuka pelayanan jemput bola ke masyarakat.

Pada awal 2026, dua desa ditetapkan sebagai prioritas, yakni Desa Beraban dan Desa Banjar Anyar. Keduanya dinilai memiliki angka piutang paling menonjol dibanding wilayah lain.

Baca juga:  Ekonomi Pulih, Restrukturisasi Kredit COVID-19 BRI Turun 55,57 Persen

Plt Kepala Bakueda Tabanan, I Gede Urip Gunawan mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan kejelasan data wajib pajak sehingga proses penagihan bisa berjalan efektif. Apalagi, ada wajib pajak yang sudah meninggal atau objek pajaknya berubah, namun masih tercatat sebagai tunggakan. “Dua desa ini jadi sasaran prioritas karena memiliki piutang begitu besar,” ujarnya, belum lama ini.

Khusus Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, tercatat 907 warga memiliki tunggakan dengan total nilai mencapai sekitar Rp 4,09 miliar. Besarnya angka tersebut membuat desa ini menjadi fokus penanganan.

Baca juga:  Dua Desa di Tembuku Usulkan Pemekaran

Dalam kegiatan itu, Bakueda tidak hanya menagih. Petugas juga melayani pembayaran, pendaftaran baru, mutasi hingga pembetulan data. Jika ditemukan nomor wajib pajak ganda atau objeknya sudah tidak ada, maka datanya bisa diperbaiki bahkan dihapus agar tidak terus membebani daftar piutang.

Untuk memudahkan pelayanan, Bakueda menggandeng pemerintah desa melalui BUMDes. Verifikasi di Desa Beraban telah rampung, sementara saat ini kegiatan masih berlangsung di Desa Banjar Anyar.

Baca juga:  Dua Desa di Buleleng Rawan Penyebaran PMK

Program penertiban ini akan berjalan bertahap sepanjang tahun. Pemkab menargetkan angka piutang pajak terus menurun sehingga potensi pendapatan asli daerah dapat lebih optimal. “Target kami jelas, menurunkan angka piutang pajak,” tegas Urip. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN