
JAKARTA, BALIPOST.com – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Juli 2025 memutuskan memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis point (bps), sehingga berada pada level 5,25 persen.
Suku bunga deposit facility diputuskan juga turun sebesar 25 bps menjadi pada level 4,5 persen.
Begitu pula, suku bunga lending facility yang diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 6 persen.
Hal tersebut diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, dilansir dari Kantor Berita Antara, Rabu (16/7). (Kmb/Balipost)