Progres pembangunan Marina di KEK Kura-Kura Bali oleh PT BTID yang berlokasi di Tahura Ngurah Rai, Denpasar. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Sabtu (7/2) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari korve bersih sampah di pantai hingga groundbreaking pembangunan PSEL dijadwalkan Maret dengan Bali menjadi salah satu lokasi prioritas.

1. Korve Bersih Sampah di Pantai, Gubernur Koster Pertegas Komitmen Pemprov Bali Tangani Sampah

Denpasar (Bali Post) –

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah, khususnya sampah kiriman di kawasan pesisir, sebagai bagian dari upaya menjaga Bali tetap bersih dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, dalam aksi kerja bakti (korve) bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2).

Baca juga:  Geser ke Kabupaten Ini, Penyumbang Kasus COVID-19 Harian Terbanyak

Aksi bersih pantai yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) ini dilaksanakan serentak di Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, namun mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Bali sebagai daerah yang menjadi wajah pariwisata nasional.

2. Menteri LH Buka Opsi Kaji Ulang Izin BTID

Mangupura (Bali Post) —

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mengawal ketat setiap aktivitas pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk proyek pembangunan Marina di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang dibangun oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Serangan.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Letakkan Batu Pertama Penataan Pantai dan Jalan Segara Giri Jimbaran

Izin PT BTID pun sangat terbuka untuk dikaji ulang atau direview jika dinilai terjadi pelanggaran terhadap norma dan ketentuan yang berlaku.

3. Horeka Diwajibkan Kelola Sampah Sendiri

Mangupura (Bali Post) –

Pengelolaan sampah oleh hotel, restoran dan kafe (horeka) masih belum dilakukan secara optimal. Disinyalir banyak horeka yang tidak melakukan pengelolaan sehingga ikut memperburuk masalah sampah.

Untuk itu, kalangan pemilik dan pengelola horeka diwajibkan mengelola sampahnya secara mandiri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, usai aksi bersih-bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Badung, Jumat (6/2).

Baca juga:  Naik Lagi, Tambahan Puluhan Kasus Positif COVID-19 Bali Dibanding Sehari Sebelumnya

4. Insinerator di Badung Dipastikan Ditutup Permanen

Mangupura (Bali Post) —

Penggunaan insinerator wajib memenuhi standar baku mutu lingkungan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Insinerator yang tidak memenuhi baku mutu dipastikan ditutup permanen. Penegasan tersebut merupakan arahan langsung Presiden dan berlaku tanpa pengecualian termasuk insinerator di Badung.

5. Soal Pembangunan PSEL, ‘Groundbreaking’ Maret, Bali Jadi Lokasi Prioritas

Denpasar (Bali Post) –

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan perkembangan terbaru program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Ia menyebutkan, proyek PSEL tahap awal dijadwalkan mulai groundbreaking pada Maret mendatang, dengan Bali sebagai salah satu lokasi prioritas. (*)

BAGIKAN