Bupati Gianyar melantik I Nyoman Tri Budi Artanto, S.Pt., sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Kabupaten Gianyar, Rabu (21/1).(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, melantik dan mengambil sumpah jabatan I Nyoman Tri Budi Artanto, S.Pt., sebagai Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Rabu (21/1).

Bupati Mahayastra menyampaikan kepercayaan penuh kepada pejabat baru untuk mengemban tanggung jawab di sektor kesejahteraan sosial. “Saya percaya saudara dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati Mahayastra saat membacakan naskah pelantikan.

Baca juga:  Pejabat Publik Bisa Jabat Ketum KONI

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Gianyar Nomor 212/F-03/HK/2026. Penunjukan Tri Budi Artanto bukanlah tanpa alasan, melainkan hasil dari proses seleksi yang ketat. Ini merupakan hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025.

Tri Budi Artanto berhasil menduduki peringkat pertama dengan nilai akhir 80,94 berdasarkan pengumuman resmi Panitia Seleksi Nomor: 138/PANSEL.JPT.SLTR./2025. Sebelum menjabat sebagai Kadis Sosial, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Bupati Mas Sumatri Mutasi 172 Pejabat Pemkab Karangasem

Tri Budi Artanto mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun) terhitung sejak 1 Januari 2026. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN