
MANGUPURA, BALIPOST.com – Upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen secara terstruktur. Berdasarkan data dan evaluasi internal Badan Narkotika Nasional (BNNK) Badung pola peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Badung menunjukkan keterkaitan erat dengan mobilitas penduduk, kawasan pariwisata, serta aktivitas ekonomi, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan oleh BNNK Badung semata.
Oleh karena itu diprioritaskan sinergi lintas sektor dan pelibatan aparat desa menjadi strategi berbasis data.
Kepala BNNK Badung, AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T., M.M., Kamis (15/1) menyampaikan upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen secara terstruktur. Hingga saat ini BNNK Badung telah membangun sinergitas dengan berbagai instansi, seperti aparat penegak hukum dalam kegiatan penindakan dan intelijen, pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait dalam program pencegahan dan rehabilitasi, serta instansi vertikal seperti Bea Cukai, Imigrasi dan Otoritas Jasa Bandara dalam pengawasan jalur masuk narkotika.
Selain itu kerja sama juga dilakukan dengan satuan pendidikan, pelaku usaha, dan komunitas masyarakat dalam rangka kegiatan sosialisasi, tes urin, serta penguatan ketahanan keluarga. “Berdasarkan data program P4GN, aparat desa menjadi salah satu garda terdepan dalam pencegahan narkoba,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya secara aktif menggandeng pemerintah desa dan desa adat melalui program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba). Data pelaksanaan program menunjukkan bahwa desa yang memiliki regulasi internal, relawan antinarkoba, serta keterlibatan aktif perangkat desa cenderung lebih responsif dalam melakukan deteksi dini dan pelaporan potensi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Hingga saat ini di wilayah Kabupaten Badung telah terbentuk 10 Desa Bersinar.
“Sinergi lintas sektor dan pelibatan aparat desa ini menjadi strategi berbasis data dan pengalaman lapangan. Hal ini penting untuk memastikan upaya pencegahan serta penanganan narkoba di Kabupaten Badung berjalan lebih efektif, menyentuh langsung masyarakat, dan berkelanjutan,” tegas AKBP Dewa Darma.
Terkait di Kabupaten Tabanan belum ada BNNK dan menyikapi maraknya pertumbuhan tempat hiburan malam (THM) di wilayah tersebut, Dewa Darma bertemu dengan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga. Mantan Kapolsek Singaraja ini menyampaikan bahwa keberadaan tempat hiburan apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan komitmen bersama, berpotensi dimanfaatkan sebagai sasaran maupun jalur peredaran narkotika.
Namun upaya preventif ini tidak hanya berhenti pada sektor pariwisata dan THM semata, namun menyasar juga ke instansi pemerintah, dunia usaha, lingkungan pendidikan, masyarakat adat juga masyarakat dinas.
Ia mendorong pembentukan regulasi pemerintah daerah tentang fasilitasi P4GN dibarengi dengan pelaksanaan program-program secara terpadu meliputi sosialisasi, edukasi bahaya narkoba, tes urin secara berkala, serta peningkatan peran pemerintah daerah dan aparat terkait. (Kerta Negara/balipost)










