
GIANYAR, BALIPOST.com – Akses lalu lintas di kawasan wisata Jalan Raya Monkey Forest, Ubud sempat mengalami gangguan akibat sebuah pohon jenis Waru tumbang sekitar pukul 14.15 WITA. Pohon tersebut melintang di badan jalan dan menimpa bagian depan salah satu toko milik warga.
Kapolsek Ubud, Kompol Wayan Putra Antara, Minggu (11/1), mengonfirmasi bahwa personel kepolisian segera diterjunkan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan warga untuk mempercepat proses evakuasi dan pengaturan arus lalu lintas.
Kapolsek Ubud menerangkan, pohon yang berada di Lingkungan Padangtegal Kelod tersebut diduga tumbang bukan hanya karena faktor cuaca, melainkan kondisi fisik pohon yang sudah lapuk.
“Berdasarkan hasil pengecekan anggota kami di lapangan, pohon Waru tersebut tumbang diduga karena akarnya sudah lapuk, ditambah lagi kondisi tanah yang labil, sehingga pohon tidak kuat menopang bebannya sendiri dan akhirnya roboh ke arah jalan dan mengenai atap toko milik I Nyoman Yasa,” ujar Kompol Wayan Putra Antara.
Meski sempat menimbulkan kepanikan dan kemacet dan panjang di jalur padat wisatawan tersebut, Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kerusakan ringan pada atap toko dengan taksiran kerugian sekitar Rp 3.000.000.
Kapolsek Ubud menekankan akibat pohon tumbang Jalur Jalan Raya Monkey Forest mengalami macet selama proses evakuasi berlangsung.
Di bawah arahan Pawas Aiptu Sang Kompyang Juliawan, petugas Monkey Forest dibantu Personel Polsek Ubud bergerak cepat memotong batang pohon menggunakan mesin sensor (chainsaw). Hanya dalam waktu 15 menit, material pohon berhasil disingkirkan dari badan jalan.
“Prioritas kami adalah kelancaran arus lalu lintas, mengingat Monkey Forest adalah urat nadi pariwisata di Ubud. Pukul 15.15 WITA, jalur sudah kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dengan aman,” tambah Kompol Putra Antara.
Kapolsek Ubud mengimbau para pemilik usaha maupun masyarakat yang memiliki pohon perindang besar di area publik untuk rutin melakukan pengecekan.
“Kami meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana alam, terutama saat cuaca ekstrem. Jika melihat pohon yang kondisinya sudah miring atau akarnya tampak rapuh dan membahayakan pengguna jalan, segera lapor ke pihak berwenang agar bisa dilakukan pemangkasan antisipatif,” tutupnya. (Wirnaya/balipost)










