
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus percobaan rudapaksa (perkosaan) terjadi di minimarket, Jalan Terompong, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Minggu (21/12). Korbannya merupakan karyawati minimarket berinisial SM (21) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaku, PKSP (19) berhasil diamankan dan kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Korban dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kompol Sukadi, Senin (22/12).
Sementara informasi diperoleh di lapangan, kasus tersebut terjadi pukul 16.00 WITA. Menurut korban, pukul 14.42 WITA, ia mulai kerja di TKP.
Selanjutnya datang pelaku pura-pura beli mie instan. “Selanjutnya korban mengambilkan pop mie yang hendak dibeli pelaku,” kata sumber.
Saat itulah pelaku langsung memeluk korban dari belakang. Pelaku juga menggerayangi tubuh korban.
Korban kaget dan berusaha melepaskan pelukan pelaku. “Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur naik sepeda motor. Korban dibantu temannya mencari pelaku dan berhasil menemukannya tidak jauh dari TKP. Selanjutnya korban melapor ke polisi dan pelaku langsung diamankan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










