Tim pendapatan daerah selalu ikut serta dalam kegiatan yang dilakukan Samsat Tabanan terkait dengan opsen pajak. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Kebijakan penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai memberi dampak signifikan terhadap pendapatan daerah Kabupaten Tabanan. Meski baru berjalan sejak awal 2025, realisasi penerimaan dari dua sumber pajak tersebut telah melampaui target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025.

Sebaliknya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan daerah justru belum mencapai target. Dari target sekitar Rp10 miliar, hingga pertengahan Desember realisasinya masih kurang sekitar Rp3 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Wayan Kotio, tetap optimistis target BPHTB dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran. “BPHTB masih kurang sekitar Rp3 miliar lebih. Kami optimistis akhir bulan bisa terlampaui. Saat ini masih ada waktu lagi sepuluh hari,” ujarnya, Minggu (14/12).

Baca juga:  Dewan Minta BKPAD Buat Standar Waktu Pelayanan BPHTB

Berdasarkan data Bakeuda Tabanan hingga 11 Desember 2025, realisasi opsen PKB telah mencapai 103,24 persen. Dalam APBD Perubahan 2025, opsen PKB ditargetkan sebesar Rp51,7 miliar lebih, namun realisasinya sudah menembus Rp53,4 miliar lebih atau surplus sekitar Rp1,6 miliar. Capaian serupa juga terlihat pada opsen BBNKB yang telah mencapai 101,07 persen. Dari target Rp37,3 miliar lebih, realisasi tercatat sebesar Rp37,7 miliar lebih atau melampaui target sekitar Rp400 juta

Baca juga:  Cok Ace Dikukuhkan sebagai Guru Besar

Menurut Kotio, capaian positif opsen PKB–BBNKB tidak lepas dari intensifikasi pemungutan pajak melalui kerja sama dengan Samsat. Salah satu strategi yang diterapkan adalah penagihan langsung kepada wajib pajak yang menunggak. “Nge-door, door to door. Ke setiap orang yang nunggak pajak didatangi ke rumahnya oleh tim Samsat dan Bakeuda agar membayar pajak kendaraannya yang belum dibayarkan,” tegasnya.

Selain BPHTB, Kotio mengungkapkan masih ada beberapa komponen pendapatan daerah lain yang realisasinya belum mencapai target, seperti retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Tabanan dan puskesmas, serta pendapatan dari kerja sama daerah.

Baca juga:  Dongkrak Penerimaan BPHTB, Badung Didesak Penyelarasan NJOP

“Retribusi pelayanan kesehatan menunggu laporan BLUD RSUD Tabanan dan puskesmas. Laporannya nanti di akhir bulan. Kerja sama daerah juga belum tercapai,” imbuhnya.

Berdasarkan data sementara, realisasi pendapatan dari kerja sama daerah masih kurang sekitar Rp103,8 miliar. Namun, hal tersebut dinilai bersifat administratif karena pelaporan umumnya dilakukan menjelang akhir tahun anggaran.

Dengan sisa waktu yang ada, Bakeuda Tabanan optimistis seluruh komponen pendapatan daerah, baik dari pajak maupun retribusi, masih dapat dikejar. Ditambah lagi, beberapa sumber strategis seperti opsen PKB dan BBNKB juga sudah mulai menunjukkan kinerja melampaui target. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN