Kepala Bapenda Provinsi Bali Dewa Tagel Wirasa memberikan penjelasan soal pemutihan PKB dan BBNKB, Senin (22/9/2025). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatatkan kinerja pendapatan yang positif sepanjang tahun 2025. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali berhasil melampaui target meski pun di tengah penerapan kebijakan opsen pajak dan relaksasi tarif demi menjaga daya beli masyarakat.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa, menyampaikan bahwa secara persentase, realisasi PAD tahun 2025 berada di kisaran 108 hingga 109 persen dari target.

“Untuk pencapaian pendapatan tahun 2025, PAD kita tercapai di kisaran 108 sampai 109 persen. Harapan pimpinan memang bisa sampai 110 persen, tetapi capaian ini sudah sangat luar biasa,” ujarnya, Senin (12/1).

Baca juga:  Sampaikan Keberatan Soal Opsen, Puluhan Dealer Otomotif di Bali Datangi Sejumlah Instansi

Secara nominal, target PAD Provinsi Bali tahun 2025 sebesar Rp2,7 triliun. Berdasarkan data penerimaan pajak daerah, total target perubahan ditetapkan sebesar Rp2.767.839.352.516, sementara realisasi mencapai Rp2.847.384.524.537 atau 102,87 persen. Dengan demikian, terjadi pelampauan realisasi sebesar sekitar Rp96,1 miliar.

I Dewa Tagel menjelaskan, struktur PAD Bali masih sangat didominasi oleh pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dari data penerimaan pajak daerah Provinsi Bali tahun 2025, realisasi PKB mencapai Rp1.069.465.642.900 atau 106,69 persen dari target Rp1.002.357.827.000. Sementara itu, BBNKB terealisasi sebesar Rp798.076.710.700 atau 106,68 persen dari target Rp748.070.632.825.

Baca juga:  RSUD Buleleng Rawat 2 Lagi Suspek Meningitis, Punya Riwayat Makan Lawar Getih

Selain PKB dan BBNKB, pajak daerah lainnya juga menunjukkan kinerja yang beragam. Pajak Air Permukaan mencatatkan realisasi tertinggi secara persentase, yakni 131,92 persen atau Rp5.276.815.548 dari target Rp4 miliar. Pajak Alat Berat juga melampaui target dengan realisasi 163,44 persen atau Rp147.095.900.

Di sisi lain, beberapa jenis pajak belum sepenuhnya mencapai target, seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang terealisasi Rp630.979.840.211 atau 98,69 persen dari target, Pajak Rokok sebesar 96,82 persen, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 95,97 persen.

Baca juga:  Atlet ''Grade'' I Diharapkan Sabet Emas di PON Papua

“Dengan diberlakukannya kebijakan opsen sejak 2025, sekitar 66 persen penerimaan pajak kendaraan bermotor langsung menjadi bagian pemerintah kabupaten/kota,” jelas I Dewa Tagel.

Meski capaian PAD tergolong tinggi, Bapenda Bali pada awal 2025 menerapkan kebijakan relaksasi tarif sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat. Tujuannya agar penerapan opsen pajak tidak membebani masyarakat.

“Di awal pemberlakuan opsen, tarif yang diatur dalam Perda kami turunkan. Pertimbangannya adalah kondisi pertumbuhan ekonomi dan kemampuan bayar masyarakat,” katanya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN