Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo mengecek proses pemeriksaan pemotor ugal-ugalan di simpang Pesanggaran. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemuda yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan hendak menendang polisi di simpang Pesanggaran, Denpasar, Senin (8/12), akhirnya berhasil diringkus. Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol Ketut Sukadi, Selasa (9/12), mengungkapkan, pelaku diringkus hari itu juga sekitar pukul 22.00 WITA.

Pelaku berinisial YM asal Ainiba, NTT, yang berstatus pekerja swasta. Selain menangkap yang bersangkutan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor yang dikendarai pelaku berikut STNK-nya.

Baca juga:  Antisipasi Kondisi Terburuk, Polisi Awasi Pesta Kembang Api

Kompol Sukadi menjelaskan, aksi membahayakan yang dilakukan dalam keadaan mabuk itu terjadi sekitar pukul 13.40 WITA. Awalnya, YM yang mengendarai Suzuki Nex DK 3138 EQ tanpa mengenakan helm itu mengarah dari Pelabuhan Benoa dalam rangka ‎menemui dan keluarganya yang sedang bersandar untuk menuju ke Kalimantan.

Sebelumnya, ia meminum arak dengan dua orang lainnya yaitu kakak sepupu dan temannya sembari menunggu kapal berlayar kembali. Setelah itu, pengendara kembali menuju ke tempat kos keponakannya yang berada di Jalan Pulau Moyo, sekitar pukul 13.40 WITA.

Baca juga:  Leonardo Dihukum 11 tahun

“Pada saat melintas di traffic light Sanggaran, pengendara melakukan atraksi jumping sehingga tidak bisa mengendalikan diri dan berusaha untuk menendang polisi yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas,” katanya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN