Tampak atas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur yang merupakan kawasan dengan layanan kesehatan terpadu pertama di Indonesia. (BP/Dok. KEK Sanur)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah menyampaikan akan ada penambahan enam kawasan ekonomi khusus (KEK) baru dengan potensi investasi hingga Rp300 triliun.

Menurut Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu keenam KEK baru itu bakal ditetapkan pada 2026.

“Special economic zone (KEK) ini, sampai tahun 2025, kita sudah mempunyai 25 (KEK). Dan, tahun depan, mudah-mudahan bisa bertambah enam lagi akan menjadi 31 (KEK),” kata Todotua dalam acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ) Business Forum di Jakarta, Selasa (9/12) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Kunjungi Jakarta hingga Bali, Australia Barat Lirik Indonesia untuk Diversifikasi Ekonomi

Saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah.

Maka dari itu, jumlahnya diproyeksikan bertambah menjadi 31 KEK tahun depan.

Meski demikian, ia belum merinci lokasi dan sektor dari enam KEK baru tersebut karena proses penetapannya masih berjalan.

“Sedang proses itu, nanti setiap munculnya (KEK baru) akan di-launch,” jelasnya.

Todotua menambahkan bahwa masing-masing KEK mempunyai fokus pengembangan yang berbeda.

Baca juga:  Groundbreaking PT Mitra Prodin di Jembrana, Investasi Ratusan Miliar dan Serap Ribuan Naker

“Dalam semua realisasi KEK ini masing-masing memiliki speciality-nya, ada untuk industrialisasi, kesehatan, digital, tourism, dan lain-lain,” tuturnya.

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat strategi pengelolaan kawasan, termasuk konsolidasi kebijakan serta pemberian fasilitas.

“Tentunya, dengan strategi kawasan ini kita, pemerintah dalam investasi bagaimana bisa mengonsolidasikan mengenai perizinan, strategi regulasi, insentif fiskal dan nonfiskal,” ujarnya.

Ia berharap tambahan KEK nantinya dapat meningkatkan realisasi investasi nasional.

Baca juga:  Gubernur Terima "Loper" Koran Bali Post

Saat ini, terdapat 25 KEK yang telah ditetapkan pemerintah, terdiri atas 13 KEK industri, 8 KEK jasa pariwisata, 3 KEK digital, serta KEK lainnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN