
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Selasa (9/12) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari sikap petani Jatiluwih jika segel dicabut seng dibongkar hingga tiga pengusaha di Jatiluwih penuhi panggilan Satpol PP Bali.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Sikap Petani Jatiluwih Jika Segel Dicabut, Seng Dibongkar
Tabanan (Bali Post)–
Puluhan lembar seng dan plastik yang dipasang di area persawahan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Tabanan hingga Senin (8/12) belum dicabut.
Para petani mengambil sikap tegas kapan segel dicabut oleh pihak Pemprov Bali, maka seng dan plastik akan dibongkar petani.
2. Izin Nuanu Dinyatakan Lengkap
Denpasar (Bali Post) –
Setelah melalui proses pemeriksaan oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, Nuanu Creative City kini menerima kejelasan penuh terkait status perizinannya.
Hasil pemeriksaan komprehensif yang dikoordinasikan oleh Satpol PP Bali mengonfirmasi bahwa seluruh perizinan yang diserahkan oleh Nuanu sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi.
Sebab, Nuanu beroperasi sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku. Konfirmasi ini juga mencakup kelengkapan administratif dan izin operasi Luna Beach Club.
3. Beri Perhatian Khusus untuk Sekolah Perbatasan, Bupati Sutjidra Genjot Revitalisasi Total SMP Negeri 6 Tejakula
Singaraja (Bali Post) –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menggenjot revitalisasi sekolah. Yang terbaru, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memberikan perhatian serius kepada SMP Negeri 6 Tejakula yang berada di Desa Les.
Revitalisasi total akan dilakukan pada tahun 2027. Termasuk memberikan perhatian khusus kepada sekolah dasar yang berada di perbatasan dengan kabupaten lainnya.
4. Jelang TPA Suwung Ditutup, Siap-siap Sampah Menumpuk hingga Dibuang ke Sungai
Denpasar (Bali Post) –
Pemerhati sosial dan budaya, Dr. Drs. Ida Bagus Anom, M.Pd., Senin (8/12) mengungkapkan pemerintah kurang cepat mengambil tindakan menangani masalah sampah menjelang TPA Suwung ditutup 23 Desember 2025.
Dia memastikan tanpa pelayanan cepat, volume sampah akan menumpuk dan akhirnya sebagian akan dibuang warga ke sungai.
5. Tiga Pengusaha di Jatiluwih Penuhi Panggilan Satpol PP Bali, Klaim Saat Penyegelan Belum Terima SP3
Denpasar (Bali Post) –
Tiga pemilik usaha yang melanggar di Jatiluwih memenuhi panggilan Satpol PP Provinsi Bali di Kantor Satpol PP Bali, Senin (8/12).
Pemanggilan resmi ini sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang dan izin usaha di kawasan persawahan yang selama ini dilindungi pascainspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) bersama Satpol PP Bali, Selasa (2/12) lalu. (*)










