Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung. (BP/win)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sekap bersama Forum Paiketan Sejebak Bandesa Adat se-Nusa Penida yang sepakat meminta pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar tetap dilanjutkan menuai respons dari Majelis Desa Adat (MDA) Nusa Penida.

Bandesa Alitan MDA Kecamatan Nusa Penida, Wayan Sukla, mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan para bandesa yang digelar Jumat (29/11) tersebut.

Sukla mengatakan, MDA tidak menerima undangan dan tidak memperoleh informasi terkait hasil pertemuan yang videonya telah beredar di media sosial.

“Pertemuan itu di luar agenda MDA. Saya tidak diundang, dan hasilnya juga tidak diinformasikan ke MDA,” ujarnya, Minggu (30/11).

Baca juga:  Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk, Puluhan Ribu Orang Tercatat Tinggalkan Bali

Sukla juga tidak dapat memastikan apakah seluruh bandesa se-Nusa Penida hadir dalam pertemuan itu. Berdasarkan video yang beredar, hanya tampak dua orang bandesa.

Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, Forum Paiketan Sejebak Bandesa Adat se-Nusa Penida baru dibentuk pada pertemuan tersebut.

“Selama ini tidak ada paiketan bandesa. Dari info beberapa bendesa yang menghubungi saya, forum itu baru terbentuk kemarin (Jumat). Karena forum bandesa itu sebenarnya MDA itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga:  Akses Keuangan Pusat, Mulia-PAS akan Manfaatkan Hubungan Satu Jalur

Terkait sikap para bendesa mengenai polemik lift kaca, Sukla menegaskan kalau desa adat sah-sah saja menginginkan adanya investasi di wilayahnya, termasuk pembangunan lift kaca. Namun ia mengingatkan bahwa semua proses harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

“Semua desa adat ingin mendapatkan pendapatan, tetapi ada keterbatasan dalam kerja sama. Desa adat kewenangannya hanya di wewidangannya saja,” katanya.

Pada kasus lift kaca, lokasi proyek memanfaatkan pelaba pura milik adat setempat yang bekerja sama dengan investor. Menurutnya, perlu diperhatikan pula kalau pemanfaatan area darat, pesisir, dan laut mengharuskan adanya izin berjenjang karena melibatkan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

Baca juga:  Kabar Gembira!! Menko Luhut Ungkap Kemungkinan Buka Pariwisata Bali

“Lift kaca ini kan tidak hanya memanfaatkan darat (pelaba pura), tetapi juga pesisir dan laut yang izinnya harus berjenjang,” tegasnya.

Sukla menambahkan, masyarakat Nusa Penida, termasuk para bendesa, pada dasarnya terbuka terhadap kehadiran investor demi mendukung perkembangan pariwisata. Namun, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami tetap menginginkan investor dan pengembangan pariwisata. Tetapi regulasi tetap harus ditaati dan tidak boleh ada tebang pilih,” tandasnya. (Sri Wiadnyana/balipost)

BAGIKAN