
JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah resmi memberikan sejumlah diskon tarif tol serta tiket transportasi untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (26/11), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan diskon tarif tol diberikan di kisaran 10-20 persen. Pemberlakuan diskon ini selama tiga hari pada 22, 23, dan 31 Desember 2025.
Potongan tarif berlaku di 26 ruas jalan tol, yang mencakup 2 ruas tol di Jabodetabek, 9 ruas tol Transjawa, 3 ruas tol Nonjawa, serta 12 ruas tol Transsumatra.
Selain itu, program diskon transportasi untuk moda darat, laut, udara, dan penyeberangan kembali diberlakukan mengikuti skema serupa pada libur Nataru tahun sebelumnya.
Untuk angkutan laut PT Pelabuhan Indonesia (Pelni), diskon sebesar 20 persen berlaku untuk pembelian tiket pada 17 Desember 2025-10 Januari 2026. Fasilitas serupa juga disediakan untuk layanan penyeberangan PT ASDP pada periode yang sama.
Kemudian angkutan kereta api kelas ekonomi mendapatkan potongan diskon sekitar 30 persen untuk keberangkatan 22 Desember 2025-10 Januari 2026.
Adapun untuk angkutan udara, pemerintah memberikan diskon berkisar 13-14 persen selama periode 22 Desember 2025-10 Januari 2026.
“Diskon ini diberikan bagi semua penumpang yang menggunakan tarif ekonomi,” kata Wakil Menteri Perhubungan Suntana dikutip dari Kantor Berita Antara.
Adapun dasar hukum program diskon tiket transportasi dituangkan dalam SKB empat Menteri/Kepala Badan di antaranya Menhub, Menkeu, BP BUMN, dan BPI Danantara, yakni SKB Nomor PJ-MHB 9/2025, 303.2/2025, 20/2025, dan SKB.10/DI-BP/X/2025 yang terbit pada 28 Oktober 2025.
SKB ini menetapkan penugasan kepada BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif sebagai stimulus ekonomi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (kmb/balipost)










