Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Prabowo Subianto meminta agar TNI menjalankan dua program strategis pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Hal ini disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait pertemuannya dengan Presiden dan beberapa jajaran menteri di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11).

“TNI kan membantu beberapa kegiatan yang menjadi kebijakan bapak presiden seperti MBG, kemudian juga Koperasi Merah Putih dan lain lain dan TNI siap mendukung dan sudah kita laksanakan,” kata Agus dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (24/11).

Baca juga:  KPU Klungkung Temukan KTA Ganda di Sebelas Parpol

Agus pun tidak menjelaskan secara rinci topik apa lagi yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Ia hanya memastikan pihaknya siap menjalankan seluruh perintah presiden baik di bidang pertahanan maupun kedaulatan perekonomian.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga menjadi salah satu menteri yang datang dalam rapat tersebut. Sjafrie mengaku diminta Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum guna menindak pelaku tambang ilegal.

“Saya bersama Kementerian dan Lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” tulis akun Instagram resmi milik Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin.

Baca juga:  Kabupaten Tabanan Canangkan Tabanan Bebas TPA 2026 di Peringatan HPSN 2025

Dalam teks yang diunggah akun tersebut, dijelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berisi sebagai berikut : Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Berdasarkan amanat undang undang dan perintah presiden itu, Sjafrie berkomitmen Kementerian Pertahanan dan seluruh kementerian terkait tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktik tambang ilegal.

Baca juga:  Kekurangan Personel, TNI Rekrut Bintara

Pihaknya, kata Sjafrie, memastikan seluruh proses hukum yang berkaitan dengan penambangan ilegal berjalan dengan adil dimulai dari penangkapan, penyidikan, penyelidikan hingga masuk ke ranah pengadilan.

“Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” jelas Sjafrie.

Dengan tindakan tegas dan terukur itu, Sjafrie yakin penindakan hukum akan berjalan konsisten demi terciptanya pengelolaan sumber daya alam secara legal untuk kepentingan masyarakat. (kmb/balipost)

BAGIKAN