
AMLAPURA, BALIPOST.com – Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP lokasi kebakaran kios di Pasar Menanga, di Banjar Dinas Menanga Kangin Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Dari hasil olah TKP yang dilakukan, kuat dugaan penyebab kebakaran kios tersebut karena korsleting kipas angin yang ada di salah satu kios tersebut.
Saat ini, ruko yang terbakar telah dipasangi garis polisi (police line). Gotong royong pembersihan puing-puing belum dilakukan dengan alasan masih menunggu tim Polda Bali turun ke TKP. Namun, secara prosesi keagamaan, telah dilakukan pecaruan di lokasi kejadian. Dari informasi yang dihimpun, api awalnya bersumber dari ruko nomor tiga dari sisi utara. Tak berselang lama, kobaran si jago merah kian membesar hingga merembet ke ruko yang lainnya.
Perbekel Menanga, I Made Hendra Sagita, pada Jumat (21/11) mengungkapkan, setelah kejadian, tim dari kepolisian telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Kata dia, dugaan awal yang menyebut kebakaran disebabkan oleh percikan dupa berubah mengarah ke korsleting listrik karena kipas angin.
“Tim Inafis sudah melakukan pengecekan. Penyebab kebakaran diduga kuat karena korsleting kipas angin,” ujar Hendra Sagita.
Hendra Sagita menyebut, tindak lanjut pasca kebakaran, hal ini akan dibahas lebih lanjut oleh pihak desa adat serta dengan pihak Diskoperidag. Mengingat lahan di Pasar Menanga merupakan milik desa adat, yang dikerjasamakan dengan Diskoperindag.
“Kami pemerintah desa dinas hanya fasilitasi pencatatan dari korban untuk diajukan ke BPBD,” jelasnya sembari menyatakan, pasca kejadian pihaknya telah melaksanakan upacara. “Kemarin pihak adat sudah menggelar upakara,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk kerugian materiil yang dialami keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 700 juta lebih. Mengingat dari 11 ruko yang terbakar, hanya sedikit barang yang berhasil diselamatkan. “Kami berharap Pemerintah Kabupaten Karangasem bisa menyiagakan armada pemadam kebakaran di wilayah Kecamatan Rendang,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)










