Pelaku jambret, Muhammad Akbarudin berhasil dibekuk dan kini mendekam di sel Polsek Denbar.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus jambret terjadi di Jalan Gunung Soputan I, Denpasar Barat (Denbar), Selasa (11/11). Korbannya, Maria Imelda Bano (21) asal Malaka.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Unitreskrim Polsek Denbar berhasil menangkap pelakunya, Muhammad Akbarudin (24) asal Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Jumat (14/11).

Karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus tersebut, polisi terpaksa menembak kaki kiri pelaku.

Kronologisnya, Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, Selasa (18/11) menjelaskan pada Selasa pukul 05.20 Wita korban jalan kaki menuju tempat kerjanya. Setibanya di TKP, korban kaget karena pelaku menarik tasnya. Karena tidak bisa mengambil tas tersebut, pelaku menjambret HP dari genggaman korban. Setelah itu pelaku kabur ke arah Jalan Kertapura naik sepeda motor.

Baca juga:  Pelajar SMK Dijambret Sepulang Training

“Korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Denpasar Barat,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Kanitreskrim Iptu Demiral Safriansyah dan Panit Ipda Made Wicaksana, termasuk mengecek CCTV seputaran TKP. Petugas mendapat informasi dan ciri-ciri sepeda motor pelaku yang hanya menggunakan plat depan melintas di Jalan Taman Pancing Timur.

Polisi langsung ke sana dan pelaku berhasil dibekuk. Saat diajak pengembangan pencarian barang bukti, pelaku berusaha kabur dan polisi memberikan tindakan tegas terukur alias kaki kirinya ditembak.

Baca juga:  WN Inggris Diperkosa, Pelakunya Ditembak Karena Melawan Saat Ditangkap

Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan HP milik korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.

“Alasan pelaku melakukan perbuatan itu karena perlu uang untuk pulang ke Bekasi menengok anaknya sedang sakit. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN