
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian besi terjadi di Jalan Gunung Soputan I, Denpasar Barat (Denbar), berhasil diungkap. Pelakunya, HEM (33) dan TDK (25) dibekuk saat berada di bengkel las wilayah Denpasar beberapa waktu lalu. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Denbar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol Ketut Sukadi, Selasa (18/11) menjelaskan sebagai korbannya, Antonnius (50). Kronologisnya korban mendapat telepon dari Halim, pemilik warung sebelah proyek milik korban di Jalan Gunung Soputan I, Denpasar.
Halim mengirim foto dan video melalui WhatsApp saat pelaku mengambil besi. Melihat video tersebut korban langsung menuju ke proyek di TKP melihat apa yang terjadi.
Sesampainya di proyek langsung menemui Halim dan disampaikan jika besi tersebut dicuri oleh pelaku menggunakan mobil pick-up.
“Sebelum seluruhnya naik, saksi (Halim) mendatangi pelaku sambil menanyakan besinya mau di bawa kemana? Saksi berusaha mengamankan pelaku dan menyuruh menurunkan kembali besi tersebut,” ujarnya.
Karena saat itu warungnya ramai, korban meninggalkan pelaku. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku melarikan diri. “Korban kehilangan satu batang besi senilai Rp 7,2 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denbar,” tegasnya.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Panit Reskrim Ipda Made Wicaksana melakukan pengecekan ke TKP. Berbekal ciri-ciri pelaku, polisi melakukan pelacakan. Polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di bengkel las, Kamis (13/11). Saat diinterogasi pelaku mengakui besi curian itu akan dibawa ke Jalan Padma, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)










