Pencuri peralatan bengkel ditahan di Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebuah bengkel dinamo di Jalan Sedap Malam, Sanur Kaja, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (24/2) disatroni maling. Akibat kejadian itu pemilik bengkel, Sugiyanto (33) kehilangan delapan gulung kawat tembaga, satu mesin kompresor beserta slangnya, satu bor tangan dan satu mesin gerinda senilai Rp 40 juta.

Setelah menyelidiki kasus ini, kata Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana, Kamis (2/3), pelakunya, Yoyo Agus Prasetyo (38), ditangkap di kamar kosnya, Jalan Gelogor Carik, Denpasar, Selasa (28/2).

Baca juga:  Pencuri Warung Sepanjang Jalan By Pass Ditangkap di Lombok

Kronologisnya, menurut Yudistira, korban ke TKP pada Jumat (24/2) pukul 07.30 WITA untuk kerja. Sampai di pintu belakang bengkel, korban kaget karena kunci gembok dirusak dan lepas.

Korban langsung mengecek ke dalam bengkel dan barang-barang tersebut sudah hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Densel.

Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Mediana Dwija langsung melakukan penyelidikan kasus itu. Polisi dapat informasi jika barang-barang korban dijual ke pemulung di daerah Pemogan. Setelah ditelusuri, petugas akhirnya menemukan tempat kos pelaku dan langsung dilakukan penangkapan. “Tersangka (Yoyo) mengaku dua kali melakukan pencurian. Oleh karena itu kasus ini masih dikembangkan,” ungkap Yudistira. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ajak Istri Mencuri, Residivis Dihukum Dua Tahun
BAGIKAN