Anggota Polres Klungkung mendatangi TKP pencurian kotak sesari di Pura Dalem Segening, Klungkung. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kotak sesari atau tempat uang yang ditempatkan di areal Pura Dalem Segening, Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, digondol maling. Pelaku kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kasus pencurian kotak sesari ini dilaporkan ke polisi pada Kamis (18/6).

Korban dalam hal ini adalah pangempon Pura Dalem Segening, AA Ngurah Sucipta. Dari informasi yang dikumpulkan, Jumat (19/6), pada Rabu (17/6), sekitar pukul 15.00 WITA, pelapor Agung Sucipta bersama pangempon pura lainnya membuka kotak sesari di Pura Dalem Segening untuk memindahkan uang yang berada di dalamnya untuk diberikan kepada bendahara pura.

Baca juga:  Jarang, Wisatawan ke Klungkung Manfaatkan Mobil "City Tour"

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi karena sebelumnya pernah terjadi kehilangan uang sesari sebanyak dua kali.

Namun, sekitar pukul 21.00 WITA, pelapor mendapat informasi dari saksi Agung Suteja bahwa kotak sesari sudah tidak ada pada tempatnya yakni di area piasan pura. Karena kondisi malam hari, pencarian ditunda hingga keesokan harinya. Pencarian dilakukan pada Umanis Galungan.

Sekitar pukul 06.00 WITA, Agung Sucipta bersama Agung Suteja melakukan pencarian dan menemukan kotak sesari di luar area pura atau tepatnya di sebelah tembok panyengker pura, dalam keadaan gembok masih terkunci. Atas kejadian tersebut, Agung Sucipta kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Klungkung guna dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Baca juga:  Ditinggal Kerja, Perhiasan Digondol Maling 

Kasi Humas Polres Klungkung, Ipda Dewa Nyoman Alit Punarwibawa membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Dikatakan, tindak pidana pencurian kotak sesari tersebut diduga terjadi karena terlapor mengetahui situasi dan kondisi lingkungan Pura Dalem Segening serta memanfaatkan kelengahan pengawasan di sekitar lokasi.

Terkait tindak pencurian ini, Satreskrim Polres Klungkung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan korban agar dapat segera mengungkap serta mengamankan terduga pelaku.

Baca juga:  Terkait Suap Putusan Lepas Kasus CPO, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka TPPU

Di sisi lain, Satbinmas Polres Klungkung melalui Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga binaannya untuk selalu waspada dan berhati-hati untuk mengantisipasi kejadian tersebut berulang. (Agung Yuliantara/denpost)

BAGIKAN