
JAKARTA, BALIPOST.com – Pencacahan ulang pakaian dan tas bekas (balpres) impor ilegal dan menjual sebagiannya ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi pilihan untuk memusnahkan baju impor ilegal.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (14/11), cara pemusnahan baju impor ilegal selama ini tidak memberikan keuntungan bagi negara, justru membuat pemerintah mengeluarkan biaya.
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp12 juta.
“Rugi. Habis itu masih beri makan orang yang ditahan. Rugi besar kita. Jadi, mau kami ubah,” kata Purbaya dikutip dari Kantor Berita Antara.
Dalam mencari alternatif pengelolaan baju impor ilegal, Purbaya berkoordinasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Salah satu cara yang direkomendasikan adalah mencacah ulang produk balpres ilegal terkait.
Purbaya pun menyebut solusi itu telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa nggak mereka cacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” ujar Menkeu.
Bendahara negara mengatakan sudah ada pengusaha dari AGTI yang siap menjalankan mandat tersebut. Dia akan berdiskusi dengan AGTI pada pekan depan agar rencananya itu bisa segera dieksekusi.
“Itu bisa dipakai untuk bahan baku industri kan, dalam bentuk benang dan lain-lain. Nanti UMKM akan bisa memakai sebagian bahan dengan biaya yang lebih murah,” katanya lagi.
Purbaya mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait distribusi hasil pencacahan baju impor ilegal untuk UMKM.
“Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Menteri UMKM,” ujar Purbaya.
Purbaya sebelumnya beraudiensi dengan AGTI pada 4 November 2025. Dalam pertemuan itu, AGTI menyampaikan pengembangan solusi berbasis daur ulang poliester agar industri garmen dan tekstil nasional tetap kompetitif dan ramah lingkungan. (kmb/balipost)








