
DENPASAR, BALIPOST.com – Peringatan Hari Pahlawan menjadi pengingat agar pemerintah daerah (pemda) jangan sampai mengecewakan para pahlawan yang telah gugur membawa nama harum bangsa. Oleh karena itu, pemda harus tetap berjuang untuk menjaga keutuhan NKRI salah satunya dengan melanjutkan pembangunan. Hal ini diungkapkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara usai apel peringatan hari pahlawan di Lapangan Lumintang, Senin (10/11).
Ia mengatakan, pemda harus melanjutkan perjuangan pahlawan dengan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. “Jiwa raga boleh mati tapi spirit perjuangan tidak boleh hilang, makanya beliau berjuang mengharumkan nama bangsa, tugas kita adalah menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Perjuangan tersebut kini dilanjutkannya dengan pembangunan yang dilakukan di Denpasar. Beberapa capaian pembangunan telah dirah. Di antaranya, penurunan pengangguran menjadi 1,4 persen per Agustus 2025, kemiskinan 2,16 persen tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Denpasar pada Oktober 2025 sebesar 6,2 persen, dan beberapa indikator lainnya seperti indeks demokrasi dan MCP telah dipenuhi.
Sementara, capaian pembangunan infrastruktur baru 84 persen. “Kita terus berjuang memperbaiki infrastruktur jalan, trotoar, fasilitas pendidikan, tapi belum semua. Jika masyarakat masih melihat ada compang camping, berarti ada 16 persen infrastruktur yang akan kita kerjakan ke depan,” ujarnya.
Di samping itu, Denpasar sedang proses pengusulan nama Kapten IB Putu Djapa, dari Banjar Bengkel, Desa Sumerta Kelod, Dentim yang gugur 11 April 1946 saat Serangan Umum Kota Denpasar sebagai pahlawan nasional.
“Kita akan perjuangkan, kemarin kami belum sempat menerima audiensinya tapi akan segera karena IB Putu Djapa berjuang mengharumkan nama kota kita. Nantinya kami akan membuatkan narasi dan diperjuangkan ke pusat,” ujarnya.
IB Putu Djapa merupakan pejuang yang hendak menghentikan langkah Belanda yang ingin kembali menjajah usai melumpuhkan Jepang. Saat itu IB Puja Djapa mendapat kabar bahwa Belanda telah mendarat di Pantai Sanur pada 2 Maret 1946.
Penetapan gelar pahlawan oleh pemerintah, menurutnya, harus sesuai indikator. “Pasti ada beberapa indikator yang dipakai oleh pemerintah pusat, pasti berdasarkan beberapa indikator. Ya tentu kami apapun keputusan pusat, kita pemda pasti mendukung,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)










