Sejumlah pedagang baju bekas impor berada di kawasan Pasar Badung, Denpasar. (BP/kmb)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan angka impor baju bekas melonjak hingga ribuan ton dalam kurun setahun terakhir.

Ia merinci impor baju bekas ini mencapai 7 ton pada 2021, kemudian naik menjadi 12 ton di 2022, dan stagnan di angka 12 ton di 2023. Namun, pada 2024, angkanya melonjak menjadi 3.600 ton pada 2024.

“Data tahun 2021, impor barang-barang bekas, baju-baju bekas itu hanya 7 ton per tahun. 2022 naik 12 ton, 2023 itu 12 ton, dan 2024 3.600 ton,” ujar Maman dalam Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) yang digelar di Jakarta, Kamis (6/11) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Per Agustus 2025, Maman mencatat sebanyak impor baju bekas kurang lebih sekitar 1.800 ton. Lonjakan impor baju bekas tersebut, kata Maman, mengusik pasar domestik Indonesia.

Baca juga:  Banjir Jakarta Telan Korban Jiwa, 4 Anak-anak

Oleh karena itu, Maman menilai penghentian impor baju bekas harus dilakukan dengan tegas dan terstruktur dari hulu hingga ke hilir. Untuk sisi hulu, ia mengatakan penindakan harus bermula dari penyetopan impor baju bekas di bea cukai.

“Hulunya harus ditutup dulu. Sehebat-hebat apa pun kita memberikan pendampingan kepada UMKM dan lain sebagainya, kalau alur hulunya masih buka, nggak akan mungkin bisa (dihentikan),” kata Maman.

Di sisi hilir, pemerintah memberi pendampingan kepada UMKM untuk mencari barang pengganti, sehingga UMKM tak lagi menjual produk-produk thrifting atau baju bekas.

Pendampingan tersebut selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta Maman untuk melindungi pengusaha UMKM, termasuk pengusaha thrifting agar tidak kehilangan pekerjaan ketika pengetatan terhadap thrifting dilakukan.

Baca juga:  Skutik New Honda Stylo 160 Makin Mewah dan Fashionable

“Kami kumpulkan tuh asosiasi-asosiasi, produsen lokal kita, kami panggil mereka semua, kami dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu,” ujarnya pula.

Dengan demikian, pemerintah tak hanya menutup hulu, tetapi juga memberi alternatif kepada hilirnya. Maman meyakini langkah tersebut saling menguntungkan bagi seluruh pihak.

“Tak hanya menutup di hulunya saja, kami juga mencari solusi supaya mereka tetap bisa berdagang,” kata Maman pula.

Pemerintah menegaskan bahwa praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor secara aturan tidak diperbolehkan, dan masyarakat diminta untuk tidak lagi membeli produk tersebut.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai impor untuk kategori barang tekstil jadi, pakaian bekas, dan gombal pada periode Januari hingga Juli 2025 mencapai 78,19 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Baca juga:  Dibandingkan Dua Hari Berturut Sebelumnya, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Tunjukkan Kenaikan

Angka ini meningkat 17,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Negara pemasok utama meliputi China, Vietnam, Bangladesh, Taiwan, dan Singapura.

Kementerian UMKM tengah menyiapkan skema kemitraan antara pedagang thrifting dan pelaku UMKM yang sudah mapan, sebagai strategi transisi usaha menyusul pelarangan impor baju bekas ilegal.

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan membuka peluang baru yang lebih produktif dan berkelanjutan. (kmb/balipost)

BAGIKAN