Perwakilan Disdikpora Bali saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pelaksanaan TKA yang berlangsung pada 10–12 Agustus 2026, di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Provinsi Bali mencatatkan capaian positif dalam evaluasi pendidikan nasional. Bali masuk tiga besar provinsi dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan terbaik dengan skor 79,07.

Selain itu, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sejumlah jenjang pendidikan di Bali juga menempatkan daerah ini dalam jajaran lima besar nasional.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Pelaksanaan TKA yang berlangsung pada 10–12 Agustus 2026 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta. Rakor diikuti unsur UPT Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kanwil Kementerian Agama, serta Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, kegiatan tersebut diikuti Kasi PPTP dan Pande Made Pradnya Diartha, S.Pd.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dipaparkan dalam rakor, rata-rata hasil TKA mata pelajaran wajib jenjang SMA di Bali mencapai 43,53, menempatkan Bali pada peringkat empat nasional. Sementara rata-rata hasil TKA mata pelajaran wajib jenjang SMK mencapai 38,89, juga berada di peringkat empat nasional.

Baca juga:  Kejurnas Renang, Bali Borong 20 Emas di Hari Keempat

Pada jenjang SMP, rata-rata hasil TKA Bali mencapai 53,76 atau masuk lima besar nasional. Sedangkan jenjang SD mencatat rata-rata 55,23, yang juga menempatkan Bali dalam lima besar nasional.

Hasil tersebut menjadi salah satu gambaran capaian proses pembelajaran di satuan pendidikan sekaligus bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

Kepala Disdikpora Provinsi Bali, Ida Bagus Wesnawa Punia, mengatakan pemerintah pusat dan daerah kini kembali memfokuskan standar pendidikan berdasarkan hasil ujian TKA. Menurutnya, nilai TKA tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan gambaran dari proses pembelajaran yang berlangsung dalam ekosistem pendidikan.

“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah kembali memfokuskan standar pendidikan berdasarkan nilai ujian TKA yang merupakan hasil dari proses pembelajaran yang dilakukan oleh ekosistem pendidikan,” ujarnya, Kamis (13/8).

Baca juga:  Wanita Tua Ini Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Jurang

Ia menegaskan, keberhasilan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Ekosistem tersebut mencakup keluarga, sekolah, guru, masyarakat, pemerintah, hingga dunia industri.

Dalam Rakor Nasional tersebut juga dilakukan evaluasi pelaksanaan TKA seluruh jenjang tahun 2025/2026. Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah perlunya evaluasi terhadap instrumen TKA, khususnya komposisi soal agar tidak terlalu mudah maupun terlalu sulit.

Kementerian juga menyampaikan sejumlah penyesuaian kebijakan untuk pelaksanaan TKA SMA, SMK, MA dan sederajat pada 2026. Penyesuaian tersebut antara lain berkaitan dengan jadwal pelaksanaan, penambahan waktu pengerjaan, kebijakan bagi murid residu, serta penyesuaian mata pelajaran pilihan untuk jenjang SMK.

Mendikdasmen dalam arahannya menyampaikan bahwa respons publik terhadap pelaksanaan TKA sejauh ini sangat baik. Bahkan muncul sejumlah usulan agar TKA diwajibkan, mata pelajaran yang diujikan ditambah, hingga menjadikan TKA sebagai salah satu penentu kelulusan.

Baca juga:  Gubernur Koster Ajak DPW PKB Bali Putus Penyebaran Covid-19

Namun, untuk saat ini pemerintah masih mempertahankan kebijakan TKA sesuai ketentuan yang telah berjalan. Hasil TKA juga diarahkan tidak sekadar menjadi angka capaian, tetapi digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.

Wesnawa Punia menegaskan hasil TKA ke depan perlu dimanfaatkan secara lebih luas. TKA tidak hanya diposisikan sebagai bagian dari persyaratan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), tetapi juga menjadi bahan evaluasi satuan pendidikan.

Dengan demikian, hasil asesmen dapat digunakan untuk mengidentifikasi kekuatan maupun kelemahan proses pembelajaran dan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan.

Sejumlah kekurangan dan permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan TKA 2025/2026 juga akan menjadi bahan evaluasi, baik pada tahap persiapan maupun pelaksanaan.

Dinas pendidikan daerah diminta menyiapkan pelaksanaan TKA jenjang SMA, SMK, MA dan sederajat tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober–November 2026. (Ketut Winata/balipost)

 

BAGIKAN