Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah, untuk kepentingan umum buffer zone (zona penyangga) kilang Pertamina kepada PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU) IV Cilacap. (BP/Istimewa)

SEMARANG, BALIPOST.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah, untuk kepentingan umum buffer zone (zona penyangga) kilang Pertamina kepada PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU) IV Cilacap.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto di Semarang Royale Golf, Senin (27/10).

Lokasi buffer zone kilang Pertamina yang ditetapkan tersebut berada di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.

Baca juga:  Tinjau Bandara Buleleng, Presiden Joko Widodo Utus Staf Khusus ke Kubutambahan

“Alhamdulillah hari ini sudah diberikan SK penloknya. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang kami miliki, Jawa Tengah paling cepat,” kata Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Erry Sugiharto usai acara.

Erry menjelaskan, penentuan lokasi pengadaan tanah buffer zone tersebut merupakan mandatori dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Ada enam RU yang dimiliki oleh Pertamina yaitu di Dumai, Plaju, Balongan, Cilacap, Kasim, Balikpapan. Proses yang dilalui di Jawa Tengah memakan waktu kurang lebih enam bulan.

Baca juga:  Jamaah Haji Diimbau Waspadai Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi

SK Penlok tersebut akan mempermudah dalam proses pembebasan lahan untuk buffer zone. Sebab, sejauh ini masih ada beberapa bangunan masyarakat yang posisinya belum memenuhi jarak aman sejauh 50 meter dari pagar terluar kilang.

“Menurut aturan dari Kementerian ESDM, ada buffer zone yang harus dibebaskan, kira-kira 50 meter dari pagar terluar refinery, ini untuk keamanan semuanya. Jadi perlu dibebaskan dengan memberikan untung,” jelasnya.

Baca juga:  Potensi Kenaikan Permukaan Laut Ancam Asia Pasifik, Jokowi Tekankan Penguatan Advokasi Antar-parlemen

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, penyerahan SK penlok buffer zone tersebut merupakan bentuk dukungan dari Provinsi Jawa Tengah terhadap proyek nasional. Buffer zone tersebut diperlukan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat di sekitar kilang Pertamina.

Dukungan ini, lanjut dia, juga sebagai upata pemerintahan kolaboratif (collaborative goverment). Sebab, kilang kilang Pertamina di Cilacap tidak hanya memenuhi kebutuhan Jawa Tengah, tetapi secara nasional. (Adv/balipost)

BAGIKAN