Direktur Perseroda BMB, Anak Agung Wibawa Putra. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) memastikan tetap melanjutkan kajian rencana pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur, Kintamani, meskipun mendapat penolakan dari 2 desa.

Direktur Perseroda BMB Anak Agung Wibawa Putra meluruskan bahwa kapal yang direncanakan beroperasi di Danau Batur bukan kapal pesiar. Melainkan kapal wisata dengan kapasitas hanya 65 orang. “Pada intinya kami tidak membuat kapal pesiar. Yang kami buat adalah kapal wisata,” tegasnya, Jumat (24/10).

Baca juga:  Tahun Depan, Pantai Belatung Bakal Ditata

Terkait adanya gelombang penolakan karena khawatir terhadap dampak buruk dari rencana tersebut, Agung Wibawa Putra menyatakan pihaknya berterima kasih dan sangat menghargai argumentasi yang disampaikan masyarakat.

Dikatakan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan kajian sebagaimana yang telah disepakati dalam MOU dengan investor. Tahapan sosialisasi kepada masyarakat baru akan dilakukan setelah nantinya kajian selesai.

“Kalau kami belum mengkaji apa yang kami mau sampaikan ke masyarakat? Jadi kami bukan tidak mau sosialisasi. Cuma belum saatnya,” jelasnya.

Baca juga:  19 Pelabuhan Ini Beri Kemudahan Layanan Yacht Asing

Agung Wibawa juga menegaskan prinsip kehati-hatian dalam proyek ini. Ia memastikan bahwa jika hasil kajian nantinya tidak fisibel maka kerja sama dengan investor akan dibatalkan. “Karena saya merasa bertanggung jawab terhadap MOU, maka saya harus tetap laksanakan kajian itu. Biarkan nanti kajian selesai baru kami sosialiasikan ke masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya rencana pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur, Kintamani, terus menuai penolakan dari masyarakat. Penolakan datang dari Desa Adat Batur.

Baca juga:  Menjaga Sumber Mata Air

Desa Adat Batur khawatir pengoperasian kapal pesiar akan membawa dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan dan kesucian Danau Batur.

Penolakan juga datang dari Desa Adat Abang Batudinding yang mengkhawatirkan dampak proyek tersebut terhadap kesucian danau. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN