Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai memberikan keterangan pada wartawan saat kunjungannya di Universitas Udayana (Unud) di Denpasar, Jumat (24/10). Kunjungan menteri HAM ini untuk memantau pasca kasus bunuh diri seorang mahasiswa FISIP berinisial TAS di kampus Unud. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait kasus meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berinisial TAS (22), Menteri Hak Asasi Manusia Indonesia, Natalius Pigai mendatangi Kampus Unud, Jalan Sudirman, Denpasar, Jumat (24/10). Menteri Pigai usai menggelar rapat tertutup dengan Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, S.P., M.Agr., dan sejumlah pihak mengatakan turut berempati atas meninggalnya TAS.

Ia menjelaskan kedatangan ke Unud artinya pemerintah mendengarkan semua dinamika kehidupan masyarakat. “Seluruh instrumen, media sosial, kita mendengarkan. Oleh karena itu pemerintah merasa ikut berempati, simpati dan bekerja. Karena tugas pemerintah itu adalah memastikan agar ada rasa keadilan bagi seluruh tumpah darah rakyat Indonesia,” tegasnya.

Baca juga:  Dari Kawasan Sanggulan Terendam hingga Sejumlah Pelinggih di Pura Bukit Indrakila Rusak Parah

Hasil pertemuan tersebut, menurutnya memang ada tindakan perundungan terhadap korban. Tindakan itu terjadi pascameninggalnya TAS.

Mereka yang melakukan itu sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan serta proses penerapan hukuman berbasis pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 55 Tahun 2024.

Terkait peristiwa kematian TAS, ia mengatakan menerima inbox melalui medsos. Setelah membaca informasi tersebut, Pigai memerintahkan kantor wilayah untuk berkoordinasi dan mengecek.

“Kemudian saya putuskan untuk datang ke Kampus Unud untuk mengecek peristiwa terkait dengan kematian almarhum. Saya atas nama pemerintah menyampaikan simpati dan bela sungkawa kepada almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Baca juga:  Pelaku Industri Pariwisata Bali Minta Dilibatkan "Open Border," Wagub Bali Angkat Bicara

Pigai menjelaskan sudah menggelar pertemuan dengan pihak Kampus Unud dan kepolisian, hasilnya ada dua peristiwa yang terjadi. Pertama, terkait dengan kematian korban. Kedua, terkait tindakan-tindakan nir-empati dan nir-simpati atau bullying.

Apakah ada hubungan? “Hanya satu (jawabannya) yaitu kepolisian yang menentukan. Jadi apa pun yang terjadi, yang bisa menentukan ada hubungan atau tidak, adalah kepolisian. Bagaimana caranya? Dengan melakukan tindakan-tindakan penyelidikan secara konvensional, melakukan pendalaman, minta keterangan, mengumpulkan bukti-bukti CCTV dan berbagai hal,” ungkap Pigai.

Baca juga:  Pasar Amlapura Timur Jadi Contoh Pemanfaatan Dana Pinjaman

Kedua hal tersebut bisa dipastikan pihak kepolisian secara scientific investigation. Polisi melakukan pemeriksa HP, nomor sempat dipakai komunikasi terakhir, termasuk ke alat yang bisa jadi bukti petunjuk atau bisa menimbulkan fakta.

Setelah itu kepolisian akan menyampaikan apakah ada hubungan atau tidak  antara peristiwa kematian korban dengan tindakan nir-empati.

“Apapun yang terjadi di publik, kita hormati sebagai rasa simpati dan empati. Supaya hal-hal atau peristiwa seperti ini tidak terjadi pada  masa akan datang. Tidak boleh lagi menimbulkan hal nir-empati,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN