
BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan tidak mau berpangku tangan dan meratapi kebijakan pusat meniadakan DAK fisik bidang infrastruktur dan DAU yang dialokasikan untuk pekerjaan umum. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, dalam rapat paripurna di DPRD Bangli saat memaparkan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026, Senin (20/10).
Diar menyebut bahwa ditiadakannya dua sumber pendanaan tersebut merupakan terpaan bagi Bangli. Diar pun mengajak jajaran Pemkab untuk mencari sumber pendanaan alternatif. “Walaupun di tengah terpaan di mana dana DAK fisik bidang infrastruktur ditiadakan dan dana DAU yang ditentukan penggunaannya bidang pekerjaan umum yang seharusnya bisa kita gunakan untuk membangun dan memelihara aset infrastruktur kita juga ditiadakan, namun kita tidak boleh hanya berpangku tangan diam dengan meratapinya. Kita tetap harus bangkit dan berusaha untuk mencari sumber lain yang bisa menggantikan dana-dana ini,” tegas Diar.
Pemkab Bangli merancang belanja daerah pada RAPBD 2026 sebesar Rp 1,140 triliun. Diar mengatakan belanja daerah ini sebagian besar diarahkan untuk memberi dukungan yang lebih besar terhadap pelaksanaan pembangunan yang sangat mendesak dan segera untuk mendapatkan penyelesaian sebagaimana tertuang dalam RPJMD Bangli dan RKPD kabupaten Bangli Tahun 2026 diantaranya di bidang pendidikan melalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sekaligus fasilitas pendukungnya.
Disampaikan juga bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan-jalan rusak yang telah dipilih secara selektif dengan mempertimbangkan berbagai persyaratan dianggarkan dari sumber dana BKK provinsi Bali dan BKK kabupaten/kota atas dasar hubungan baik antar daerah dan komitmen saling mendukung. “Karena sumber dana ini akan mustahil datang tanpa didasari kerja keras dan sikap yang bersahabat,” kata Diar. (Dayu Swasrina/balipost)