
DENPASAR, BALIPOST.com – Tunjangan anggota DPRD Provinsi Bali tidak masuk dalam proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Hal ini diungkap oleh Gubernur Bali, Wayan Koster saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, kantor Gubernur Bali, Senin (29/9).
Gubernur Koster mengatakan bahwa nilai tunjangan anggota dewan tidak ada dalam proyeksi APBD Induk Tahun 2026. Bahkan, nilai tunjangan dewan sudah tidak ada di APBD perubahan dari tahun sebelumnya.
Namun, nilai tunjangan dewan sudah ada pada anggaran APBD tahun-tahun sebelumnya. “Kan sudah yang lama itu aja, yang lama kan sudah dari dulu,” ungkap Koster.
Namun demikian, Gubernur Koster mengaku tidak mengetahui perincian total anggaran tunjangan anggota dewan di tahun sebelumnya. “Nggak hapal saya,” tandasnya.
Pada penyampaian penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Gubernur Koster mengatakan target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2026 pada kisaran 6,00%–6,50%, laju inflasi untuk terjaga di kisaran 1,5%-2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan pada kisaran 3,00%-3,50%, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan dikisaran 1,77%-2,30%.
Disampaikan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,3 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,9 triliun lebih. Meliputi, pajak daerah sebesar Rp2,7 triliun lebih, retribusi daerah sebesar Rp385 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp196 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp572 miliar lebih.
Sementara itu, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,4 triliun lebih, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) yang masih mengacu pada jumlah DAU Tahun 2025. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp5,7 miliar lebih, yang merupakan pendapatan hibah.
Untuk Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp6 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp4,7 triliun lebih. Meliputi, belanja pegawai sebesar Rp2,5 triliun lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp1,4 triliun lebih, belanja subsidi sebesar Rp5 miliar lebih, belanja hibah sebesar Rp731 miliar lebih, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp48 juta lebih.
Belanja modal direncanakan sebesar Rp473 miliar lebih. Meliputi,belanja modal tanah sebesar Rp12 miliar lebih, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp85 miliar rupiah lebih, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp294 miliar lebih; belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp79 miliar lebih; dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp1 miliar lebih. Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp50 miliar.
Belanja Transfer sebesar Rp807 miliar lebih. Meliputi, belanja bagi hasil sebesar Rp657 miliar lebih, danbelanja bantuan keuangan sebesar Rp150 miliar lebih.
Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 tersebut, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp759 miliar lebih atau 14,30%. Defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan netto.
Penerimaan pembiayaan daerah, Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1 triliun lebih, yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2025. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp243 miliar lebih, untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah dari pemerintah. (Ketut Winata/balipost)