Penyarikan Desa Adat Batur Guru I Wayan Asta didampingi prajuru dan tetua Desa Adat Batur, Minggu (19/10). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Rencana pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur, Kintamani, terus menuai penolakan dari masyarakat. Terbaru penolakan datang dari Desa Adat Batur.

Desa Adat Batur khawatir pengoperasian kapal pesiar akan membawa dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan dan kesucian Danau Batur.

Penyarikan Desa Adat Batur Guru I Wayan Asta menyampaikan bahwa Danau Batur diyakini sebagai tetamanan Ida Bhatari Ulun Danu Batur. Barang siapa yang merusak tetamanan Ida Bhatari maka tidak akan menemukan keselamatan, kekurangan bahan makanan dan minuman.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Danau Batur diyakini oleh umat Hindu di Bali khususnya masyarakat agraris sebagai resapan air. Air danau Batur mengalir melalui jalur air di bawah tanah dan muncul di sejumlah titik hingga mengalir menjadi sungai-sungai yang mengairi sawah-sawah masyarakat.

“Danau Batur juga terkait dengan pelaksanaan upacara mendak Tirta pada upacara magpag Toya, ngendagin, ngawit memakai ngawit mamulih ngawit ngurit termasuk untuk Nuur Tirta pangelanus,” terangnya didampingi prajuru dan tetua Desa Adat Batur, Minggu (19/10).

Baca juga:  Dipastikan Tak Tercecer, Daya Tampung SMA/SMK Lampaui Jumlah Lulusan SMP

Dijelaskan Guru Asta bahwa gunung dan danau Batur, bukan hanya obyek wisata melainkan sebuah kawasan sakral yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peradaban dan identitas religius masyarakat Bali khususnya masyarakat Batur dan wingkang ranu. Kawasan ini merupakan sumber air kehidupan dan menjadi pusat pelaksanaan ritual-ritual penting seperti tradisi Bhakti pakelem, Nuur Tirta Amerta, dan Danu kerthi.

“Setiap perubahan fisik dan aktifitas baru di kawasan ini berpotensi dapat mengganggu keseimbangan aspek sekala dan Niskala yang menjadi keyakinan turun temurun masyarakat adat. Kami menegaskan bahwa kesucian Danau Batur harus menjadi pertimbangan utama yang tidak dapat dikalahkan oleh kepentingan ekonomi semata,” tegasnya.

Desa Adat Batur juga menyatakan, keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi ekosistem Danau Batur yang sudah terlebih dahulu mengalami tekanan. Berdasarkan penelitian ilmiah kualitas air danau telah menunjukan tanda-tanda pencemaran.

Aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan baru dikhawatirkan akan memperburuk kondisi ekosistem Danau yang sudah rentan ini. Selain itu adanya ekslopitasi berlebihan dikhawatirkan mengancam kelestarian sistem sumber daya air yang holistik ini. “Kelestarian dan kesucian Danau Batur merupakan harga mutlak harus kita pertahankan,” jelasnya.

Baca juga:  Pembunuh Teller Bank BUMN Tertangkap

Belajar dari pengalaman permasalahan investasi yang terjadi saat ini di Bali, dimana akhir-akhir ini banyak praktek investasi yang berdampak buruk terhadap ekosistem Bali, Desa adat Batur berpendapat bahwa perlu dipertimbangkan dengan bijak investasi yang akan dilakukan khususnya di Kawasan Batur.

Rencana pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur dianggap sebagai ancaman “rarud kedua”. Dijelaskan bahwa dalam kearifan lokal masyarakat Batur pernah mengalami rarud Batur yaitu bencana erupsi gunung Batur yang sangat dahsyat pada 3 Agustus 2025 menghancurkan permukiman Batur kuno. desa Adat Batur rata dengan tanah sehingga pindah ke tempat saat ini di Kalanganyar.

“Kini kami menghadapi ancaman rarud kedua berupa derasnya arus modal yang dapat mengikis lanskap alam spiritual Batur. Investasi yang tidak terkendali dan tidak sensitif terhadap nilai-nilai lokal dipandang sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan peradaban Batur. Jadi berdasarkan hal-hal tersebut maka kami Desa Adat Batur menolak adanya operasional kapal pesiar dan fasilitas pariwisata yang dapat mengakibatkan kerusakan danau Batur,” jelas Guru Asta.

Baca juga:  Nusa Penida Ramai Dikunjungi, Berkah Bagi Buruh Angkut dan Petani Garam

Desa Adat Batur berharap pemerintah memastikan kepatuhan terhadap peraturan termasuk kesesuaian dengan RTRW provinsi Bali dan Kabupaten Bangli dan komitmen visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menitikberatkan kepada keseimbangan alam.

“Kami berharap agar pemerintah kabupaten Bangli dapat menempatkan kelestarian alam, nilai-nilai religius dan kedaulatan masyarakat adat sebagai pijakan utama dalam setiap pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Sebagaimana yang diketahui rencana pengembangan pariwisata di Danau Batur melalui kerjasama yang dilakukan antara Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Bangli, PT Bhukti Mukti Bhakti (BMB), dengan investor asal Korea, menuai sorotan masyarakat. Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah rencana pengoperasian kapal pesiar bertenaga listrik di Danau Batur. Banyak masyarakat yang khawatir kehadiran proyek tersebut akan berdampak pada pencemaran dan kesucian danau, menyingkirkan masyarakat dan mematikan industri lokal. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN