
DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa wilayah di Bali telah mengalami dampak dari musim kemarau. Berdasarkan peringatan dini cuaca dan iklim Provinsi Bali periode dasarian II Oktober 2025 (11-20 Oktober 2025), dua kecamatan di Bali tercatat mengalami dampak kemarau dengan kategori status awas dan waspada.
Status awas yaitu Kecamatan Tejakula dengan hari tanpa hujan paling singkat mencapai 61 hari. Sedangkan, status waspada di Kecamatan Kubu dengan hari tanpa hujan paling singkat tercatat 21 hari.
Oleh karena itu, BPBD Provinsi Bali telah menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi terhadap dampak dari musim kemarau ini. Seperti, mitigasi krisis air bersih dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kalaksa BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya mengungkapkan mitigasi krisis air bersih dilakukan melalui pendataan dan pemetaan titik rawan kekeringan berbasis desa. Berkoordinasi dengan PDAM dan Dinas PUPR untuk memprioritaskan distribusi air bersih.
Menyiapkan armada droping air oleh BPBD Kabupaten/Kota apabila pasokan air bersih mulai kritis. Dan melakukan sosialisasi hemat air dan mendorong pembuatan bak penampung air hujan di wilayah rawan.
Sedangkan untuk pencegahan Karhutla dilakukan dengan meningkatkan patroli lapangan serta pemantauan titik panas melalui Dashboard SiPongi https://sipongi. menlhk.go.id/peta. Mengaktifkan posko siaga kebakaran di wilayah berisiko tinggi. Mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Selain itu, BPBD Bali juga terus melakukan pemantauan kawasan yang sering terbakar, seperti kawasan Gunung Agung dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Koordinasi kesiapsiagaan penanganan kebakaran juga dilakukan.
Begitu juga memantau desa-desa yang tidak tersedia infrastruktur jaringan air bersih untuk memitigasi krisis air bersih. Terutama di wilayah Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.
Di tengah efisiensi anggaran, Teja mengatakan tidak ada pemangkasan spesifik terhadap anggaran mitigasi kebencanaan di Bali. Total anggaran kebencanaan di Bali sebesar Rp7.461.869.369. Jumlah anggaran ini untuk belanja kegiatan atau belanja prioritas, tidak termasuk belanja pegawai. (Ketut Winata/balipost)