Rapat Koordinasi Posyandu Kabupaten Gianyar Tahun 2025, Rabu (15/10) di Balai Budaya Gianyar.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun di sela membuka Rapat Koordinasi Posyandu Kabupaten Gianyar Tahun 2025, Rabu (15/10), di Balai Budaya Gianyar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Ketua TP Posyandu Kabupaten Gianyar beserta seluruh jajaran, yang telah menunjukkan berbagai langkah nyata dalam memperkuat kelembagaan Posyandu di Kabupaten Gianyar.

“Kegiatan Rapat Koordinasi Posyandu ini menjadi tonggak awal dan momentum penting untuk menyatukan langkah ke depan dalam mengimplementasikan Pos Pelayanan Terpadu 6 bidang standar pelayanan minimal di Kabupaten Gianyar,” ucapnya.

Baca juga:  Pemerintah Perluas Akses Gizi Baik Bagi Ibu dan Balita

Wabup Agung Mayun menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi berjenjang Tim Pembina Posyandu dari pusat hingga desa dalam memperkuat pelayanan terintegrasi kepada masyarakat, bahwa Posyandu harus mampu beradaptasi terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Wabup Agung Mayun juga mengingatkan kader Posyandu tentang tiga fokus utama penguatan Posyandu ke depan, seperti memperkuat pelaksanaan 6 bidang SPM agar program dan kegiatan berdampak langsung pada masyarakat, serta mendukung kebijakan prioritas pemerintah. Meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi Tim Pembina Posyandu dengan pemerintah daerah, organisasi, swasta, dan pengurus lintas jenjang.

Baca juga:  Hampir 900 Orang Narapidana Terima Remisi Idulfitri

“Kami apresiasi 70 desa/kelurahan yang telah menetapkan SK Perbekel/Lurah untuk memperkuat pelaksanaan Posyandu 6 SPM, Pemdes mesti siapkan anggaran pendukung kegiatan Posyandu, sehingga pelaksanaan layanan 6 bidang SPM dapat berjalan maksimal,” ucapnya.

Plt. Kadis PMD Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana menyampaikan bahwa Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan dasar masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan, gizi, dan kesejahteraan keluarga. Rakor ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil Rakornas Posyandu dan arahan Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali untuk memastikan keterpaduan pelaksanaan program dan kebijakan dari pusat hingga ke desa. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Buleleng Dijatah 60.250 Sertifikat Gratis

 

BAGIKAN