Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani, Minggu (12/10). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Satreskrim Polres Bangli menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus perkelahian yang menewaskan dua warga di Banjar Tabu, Desa Songan, Kintamani. Ketiga tersangka yang merupakan satu keluarga itu yakni I Ketut Arta (29), Jro Wage (40), dan Mangku Bersi (33).

Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya, Selasa (14/10), menjelaskan bahwa ketiganya resmi ditahan sebagai tersangka sejak Senin (13/10) malam.

Sebelum penetapan tersangka, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu Ratwijaya mengatakan, jenasah kedua korban meninggal yakni I Ketut Artawan (55) dan Jro Semadi (47) sudah dibawa ke rumah duka di Banjar Tabu pada Senin (13/10) sore.

Baca juga:  Lapor Kehilangan ATM, Tabungan Puluhan Juta Dikuras

Pemulangan jenazah dilakukan setelah selesainya proses autopsi di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.

Selain dua korban meninggal, perkelahian tersebut juga menyebabkan satu korban luka yakni, Wayan Ruslan (53). Dikatakan bahwa korban luka saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Bangli.

Dijelaskan bahwa kronologi kejadian perkelahian berdarah ini bermula dari adanya chat lewat masengger (Facebook) yang dikirimkan akun FB Zerro Semedhi milik korban Jero Sumadi yang dikirim ke akun mesengger milik I Ketut Arta pada Minggu (12/10), sekitar pukul 07.46 WITA.

Isi chat tersebut membahas permasalahan terkait penyetopan mobil jeep yang berujung Jero Sumadi menantang Ketut Arta untuk berkelahi.

Baca juga:  Kepsek Cabul Ditetapkan Jadi Tersangka

Tak lama setelah itu, sekitar pukul 08.00 WITA, saat Ketut Arta melewati warung milik Jero Sumadi, dirinya di hadang oleh Jero Sumadi, Ketut Karwata dan I Wayan Ruslan. Ketiganya dilaporkan membawa sajam. Namun Ketut Arta berhasil melarikan diri.

Ketut Arta kemudian menuju rumahnya untuk memberitahukan kepada kakaknya yang bernama I Jero Wage tentang isi chat mesengger yang dikirimkan oleh Jero Sumadi dan memberitahukan bahwa dirinya juga sempat dihadang.

Selanjutnya, Ketut Arta dan I Jero Wage memutuskan untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan berjalan kaki. Mereka mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam. I Jero Wage membawa senjata tajam berupa tombak, sementara Ketut Arta membawa 2 bilah pedang. Di tengah perjalanan menuju TKP, Ketut Arta memberikan 1 pedangnya kepada I Nyoman Berisi.

Baca juga:  Ketut Mardjana Dilantik Ketua BPPD Kabupaten Bangli, Dipercaya Mampu Majukan Pariwisata

Setibanya di TKP, Ketut Arta sempat diserang, yang kemudian menyulut emosi Ketut Arta, I Jero Wage, dan I Nyoman Berisi. “Para pelaku akhirnya menyerang para korban dengan senjata tajam yang dibawanya,” kata Ratwijaya.

Ketiga korban kemudian dilarikan ke RSUD Bangli untuk penanganan medis. Namun nahas, I Ketut Artawan dan Jero Sumadi dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, I Wayan Ruslan mengalami luka parah.

Direktur RSUD Bangli, dr. I Dewa Gede Oka Darsana mengatakan, korban luka telah menjalani operasi. Pasien kini dirawat di ruang intensif care. Kondisi pasien dikatakan sudah stabil. (Dayu Swasrina/Balipost)

BAGIKAN