Sekda Tabanan, I Gede Susila (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan baru membuka seleksi untuk dua jabatan tinggi pratama (JPT) meski masih ada sejumlah posisi eselon II yang kosong. Alasannya, proses pengisian jabatan dilakukan bertahap dan harus menunggu izin dari kementerian terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah jabatan yang dilelang bukan karena tidak ada kebutuhan, melainkan karena harus menunggu izin dari kementerian terkait.

“Lelang jabatan akan berlanjut lagi. Kan ada beberapa jabatan yang masih kosong. Seperti kemarin itu baru segitu yang bisa kami ajukan,” ujar Susila, Jumat (10/10).

Baca juga:  Isi Sejumlah Jabatan Eselon II, Pemkab Tabanan Tunggu Persetujuan BKN

Dijelaskan, dua jabatan yang saat ini dilelang yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Padahal, menurut data, masih ada sekitar enam posisi kepala dinas atau badan yang kosong di lingkungan Pemkab Tabanan.

Susila menegaskan, pengisian jabatan lain akan dilakukan setelah seluruh prosedur dan izin terpenuhi. Salah satunya untuk posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang membutuhkan izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga:  Ini, Puluhan Peserta Lolos Seleksi Adminitrasi Lelang Jabatan Eselon II B di Kota Denpasar

“Kalau tidak salah, jabatan itu sudah delapan tahun belum diganti. Secara aturan, lebih dari lima tahun harus dievaluasi, tapi pergantiannya memang perlu izin dari Kemendagri,” jelasnya.

Selain izin dari Kemendagri, Susila menyebut proses lelang jabatan juga harus melalui rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, meskipun pihaknya sudah mengajukan beberapa jabatan untuk dilelang, baru dua yang mendapat rekomendasi pusat.

“Untuk Dukcapil, masih menunggu izin dari pusat. Tidak bisa dilelang bersamaan sebelum izin turun,” imbuhnya.

Baca juga:  Siklon Riley, Bencana Pohon Tumbang Landa Bali

Ia menegaskan, kewenangan pusat ini perlu dihormati karena menyangkut jabatan strategis yang berhubungan langsung dengan pelayanan dokumen kependudukan. “Mungkin pertimbangannya karena sifatnya vital,” ujar Susila.

Terkait proses lelang yang sedang berjalan, Sekda mengaku belum memantau jumlah pelamar. “Saya belum lihat berapa yang daftar karena semuanya dilakukan lewat sistem online,” pungkasnya.(Puspawati/balipost)

BAGIKAN