
NEGARA, BALIPOST.com – Dua karya budaya khas Jembrana, yakni Payas Dirga dan Sarung Tenun Loloan, diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2025.
Keduanya telah melalui tahapan sidang di tingkat provinsi dan pusat, dengan sidang penetapan nasional berlangsung di Jakarta pada Selasa (7/10). Hasilnya kini menunggu pengumuman resmi dari pusat.
Kepala Bidang Adat, Tradisi, dan Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jembrana, I Gede Suartana, mengatakan, tahun ini pihaknya mengajukan dua usulan WBTB yang mencerminkan kekayaan budaya daerah.
“Prosesnya sudah kita lalui sejak beberapa waktu lalu, termasuk verifikasi dan sidang di tingkat provinsi hingga pusat. Sidang penetapan di Jakarta kemarin dihadiri langsung oleh para maestro budaya didampingi perwakilan Pemprov Bali,” ujar Suartana, Rabu (8/10).
Ia menjelaskan, Payas Dirga diusulkan karena memiliki nilai sejarah dan estetika tinggi. Tata rias pengantin ini menggunakan bunga mendori, jenis bunga yang kini mulai langka. Secara historis, Payas Dirga dikenakan dalam upacara pernikahan agung putra tunggal Raja Jembrana VII, Anak Agung Bagus Sutedja, dengan Anak Agung Istri Ngurah Sunitri pada tahun 1940. Letak Kerajaan Jembrana yang strategis di ujung barat Pulau Bali turut mempengaruhi budaya lokal melalui interaksi dengan unsur Jawa, Cina, Melayu, dan Bugis.
“Ciri khas Payas Dirga juga terlihat dari penggunaan gelung tanduk di bagian belakang,” tambahnya.
Sementara itu, Sarung Tenun Loloan dikenal sebagai kain tenun ikat yang memiliki motif unik dan sarat makna. Motifnya banyak terinspirasi dari alam dan tradisi masyarakat Loloan yang berakar pada budaya Melayu, seperti bentuk tumbuhan, ornamen dekoratif, dan simbol-simbol lokal. Kombinasi ini menjadikan tenun Loloan tampil berbeda dari tenunan daerah lainnya di Bali.
“Seluruh tahapan, mulai dari pengumpulan data, verifikasi, hingga sidang penetapan sudah berjalan lancar. Kini kami menunggu hasil keputusan dari pusat,” pungkas Suartana. (Surya Dharma/Balipost)