
GIANYAR, BALIPOST.com – Masyarakat melaporkan penemuan warga pendatang dalam kondisi linglung di depan sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gianyar. Selanjutnya, warga menyampaikan penemuan tersebut ke Kantor Lurah Gianyar.
Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Made Arianta, Selasa (7/10), membenarkan adanya laporan seorang warga pendatang yang linglung atas nama MA. Saifuddin (89) laki-laki asal Maluku Utara. Laporan ini diterima Satpol PP dari Lurah Kecamatan Gianyar.
Dijelaskannya, menindaklanjuti laporan tersebut Satpol PP telah menurunkan anggota Satpol PP, Pawas Jafung, bersama Kasi Ops untuk penanganan warga yang linglung. “Kami telah menurunkan satu regu Satpol PP guna menangani warga yang linglung tersebut,” ucapnya.
Arianta memaparkan, setelah mengamankan warga tersebut di depan sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gianyar, petugas selanjutnya melakukan langkah pendataan. “Dari hasil pemeriksaan indentitas melalui KTP, warga linglung ini berasal dari Maluku Utara,” jelasnya.
Made Arianta menambahkan setelah pendataan, petugas Satpol PP mengantarkan warga linglung ini ke Kantor Dinas Sosial. “Kami telah mengantarkan warga linglung tersebut ke Kantor Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses pemulangannya ke daerah asal,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)