
TABANAN, BALIPOST.com – Usulan Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, agar setiap fasilitas publik wajib dilengkapi kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) mendapat sambutan positif dari DPRD Tabanan.
Komisi I DPRD menilai gagasan tersebut sejalan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan, namun cukup diatur dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, saat dikonfirmasi Minggu (5/10), menyatakan, dukungannya terhadap ide tersebut. Menurutnya, pengawasan melalui CCTV merupakan kebutuhan penting di era digital saat ini, terutama di tempat-tempat publik, perkantoran, dan rumah ibadah.
“Kami sepakat dengan gagasan itu, karena menyangkut kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hanya saja, menurut kami, cukup diatur melalui Perbup karena sifatnya teknis,” ujarnya.
Omardani menjelaskan, aturan teknis seperti kewajiban pemasangan CCTV tidak perlu sampai dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Selain memerlukan waktu panjang dalam proses pembentukannya, perda juga bersifat umum dan membutuhkan turunan aturan yang lebih rinci.
“Kalau dibuat perda, nanti harus dijabarkan lagi dalam peraturan pelaksana. Jadi dua kali kerja. Lebih efisien bila langsung dalam bentuk Perbup,” terangnya.
Melalui Perbup, lanjutnya, pemerintah daerah bisa mengatur lebih detail mengenai lokasi strategis yang wajib memasang CCTV, mekanisme penganggaran, serta sistem integrasi pemantauan yang dapat melibatkan unsur kepolisian dan perangkat daerah terkait. “Misalnya nanti diatur sistem monitoring terpusat yang bisa diakses oleh Satpol PP, Kesbangpol, maupun pihak kepolisian untuk pengawasan bersama,” katanya.
Komisi I, menurut Omardani, secara prinsip mendukung penuh langkah sinergis antara Pemkab Tabanan dan Polres Tabanan dalam menjaga keamanan wilayah. Pemasangan CCTV di fasilitas publik diharapkan dapat menekan potensi tindak kriminalitas maupun pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Selain untuk penegakan hukum, keberadaan CCTV juga menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Tabanan yang aman, unggul, dan madani,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Tabanan AKBP Putu Bayu Pati mengatakan, sudah melakukan pendataan keberadaan cctv. Polres Tabanan mencatat sedikitnya 1.047 unit kamera pengawas (CCTV) telah terpasang di berbagai titik wilayah Tabanan. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan sementara yang dilakukan jajaran kepolisian, meliputi kamera milik pribadi, desa, tempat ibadah, perkantoran, pertokoan, fasilitas publik hingga obyek wisata.
Ribuan kamera pengawas tersebut diharapkan dapat terkoneksi dengan Command Centre milik Pemkab maupun Polres Tabanan. Integrasi ini dinilai akan memaksimalkan pengawasan sekaligus mempercepat penanganan kasus.(Puspawati/balipost)