Sekda Adi Arnawa menandatangani addendum nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dengan Pemkab Badung, di Lapas Kerobokan, Senin (4/9). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama antara Kemenkumham Provinsi Bali dengan Pemkab Badung yang diwujudkan dengan dilaksanakannya penandatanganan addendum nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung tentang konsolidasi pelayanan hukum dan hak asasi manusia dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Kabupaten Badung. Hal ini menunjukkan Pemkab Badung senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya Gerai Adminduk dan klinik kesehatan di Lapas Kerobokan, diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan publik terhadap seluruh masyarakat, tidak terkecuali warga binaan dan pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Pengembangan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham dan Pemkab Badung ini merupakan inisiasi dari beberapa perangkat daerah yakni Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Brida dan BPBD Kabupaten Badung,” kata Sekda Adi Arnawa usai mewakili Bupati Giri Prasta dalam acara penandatanganan addendum nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dengan Pemkab Badung, di Lapas Kerobokan, Senin (4/9).

Baca juga:  Ditemukan, Unsur Pidana dalam PHK di RS Karya Dharma Husada

Melalui kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Sekda menyebut, akan dilaksanakan pelayanan administrasi kependudukan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan dan lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan serta tukar menukar informasi dan data warga negara asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap di Kabupaten Badung dan WNA pemegang Surat Keterangan Tempat Tinggal dan KTP elektronik yang berdomisili dan bertempat tinggal di Kabupaten Badung dengan divisi Imigrasi.

Baca juga:  Sekda Adi Arnawa Terima Kunja Pemerintah Kota Kotamobagu Sulawesi Utara

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan, melalui penandatanganan ini memperlihatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan, dinamika itu terus berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada penandatanganan addendum lainnya sesuai kebutuhan publik. Kemenkumham men-deliver pelayanan kepada masyarakat yang urusannya sangat majemuk, orang dari lahir sampai meninggal.

“Melalui nota ini kami juga mendorong Pemkab Badung menstimulasi UMKM dan sentra kerajinan untuk berkreasi dan mendaftarkan hak cipta pada kami, sehingga akan meningkatkan nilai komersialnya. Selain melayani kami juga melakukan pengawasan, kami hadir untuk membantu masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:  Serah Terima Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai, Pemkab Badung Ingatkan Nilai-nilai Perjuangan Pahlawan Puputan Margarana

Sementara itu, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengucapkan terima kasih karena Lapas Kerobokan dijadikan lokus penandatanganan addendum nota kesepakatan tersebut.

Turut hadir, anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kapolres Badung, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung serta para kepala perangkat daerah di Pemkab Badung. (Adv/balipost)

BAGIKAN