Danau Batur. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Rabu (1/10) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari rencana kapal pesiar di Danau Batur diprotes warga hingga kreativitas daerah gali PAD.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Khawatir Dampak Lingkungan, Rencana Kapal Pesiar di Danau Batur Diprotes Warga

Bangli (Bali Post) –

Danau Batur di Kecamatan Kintamani, Bangli beberapa hari terakhir menjadi perhatian.
Kali ini, bukan karena keindahan alamnya, melainkan karena adanya rencana pengembangan wisata yang dilakukan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Bangli, PT Bhukti Mukti Bhakti (BMB), dan investor asal Korea, PT GMS Invest Internasional.

Baca juga:  Dua Penusuk Personel Polda Bali Ditangkap, Sisanya Buron

Salah satu proyeknya, pengoperasian kapal pesiar bertenaga listrik di perairan suci tersebut, yang digadanggadang sebagai solusi wisata ramah lingkungan dan masa depan yang berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli.

2. Kejati Bali Dalami 106 Sertifikat Tahura Bermasalah

Denpasar (Bali Post) –

Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menyerahkan dokumen 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, Selasa (30/9) menegaskan Kejati Bali sedang mempelajari dan mendalami kasus ini sebelum mengambil tindakan.

Baca juga:  AS Mulai Vaksinasi COVID-19, Jerman Kembali Lakukan "Lockdown" Sebagian

3. Rekomendasi DPRD Bali Tembok GWK Dibongkar

Denpasar (Bali Post) –

Tembok beton yang menghalangi akses warga Ungasan, Pecatu hingga Selasa (30/9) masih berdiri kokoh.

Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Bali akhirnya merekomendasikan Satpol PP
Provinsi Bali dan juga Kabupaten Badung, untuk melakukan pembongkaran tembok GWK.

4. Dana TKD ke Bali Dipangkas, Mendagri Ingatkan Efisiensi dan Inovasi

Denpasar (Bali Post) –

Berkurangnya dana Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah pada APBN 2026 membuat TKD ke sejumlah daerah di Bali banyak dipangkas.

Baca juga:  Peningkatan Sampah di Denpasar Makin Tinggi, Peran Swakelola Dimaksimalkan

Terkait dengan itu, Mendagri Tito Karnavian, Selasa (30/9) meminta pemerintah daerah melakukan empat langkah efisiensi dan inovasi.

5. Upaya Pemkab Ketika TKD Dipangkas, Rasionalisasi Tunjangan DPRD dan Kreatif Gali PAD

Pemerintah daerah merasakan dampak turunnya dana transfer ke daerah (TKD) terhadap kinerja fiskal dan pembangunan di daerah paska pemerintah bersama Banggar DPR menyepakati anggaran TKD pada 2026 menjadi Rp693 triliun.

Banyak cara yang bisa dilakukan pemkab yakni melakukan rasionalisasi untuk tunjangan perumahan anggota DPRD hingga kreatif menggali pendapatan baru. (*)

BAGIKAN