Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Arwani Thomafi (kedua kiri), Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur (kedua kanan) dan Ketua Majelis Pertimbangan Romahurmuziy (kiri) menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pembukaan Muktamar ke-10 PPP di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy menegaskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Hal ini disampaikannya menyusul adanya klaim Mardiono di Jakarta, Sabtu (27/9) malam,  terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini,” ujar Rommy di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu (28/9) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Berkas Kepengurusan Baru Partai PPP Masih Dikaji Menkumham

Rommy menjelaskan Tim Formatur akan bekerja menyusun kepengurusan PPP periode 2025-2030, yakni untuk 30 hari ke depan. Sementara itu, dia menjelaskan pemilihan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang mengatur tentang persyaratan calon ketua umum.

“Hal mana di situ (AD/ART) disebutkan bahwa calon ketua umum syaratnya adalah memiliki kartu tanda anggota, dan itu telah dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Selain itu, dia menjelaskan Agus Suparmanto telah memenuhi syarat terkait pengalaman menjabat di bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif pada tingkat pusat.

Baca juga:  Pemotor Penerobos Iring-Iringan Mobil Presiden Tidak Ditahan

“Itu adalah konsistensi dari apa yang kami terima dari para ulama yang berkumpul dalam Silatnas (Silaturahmi Nasional) Ulama’il Ka’bah yang dilakukan di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon pada tanggal 8 September 2025,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia kembali menegaskan bahwa proses pemilihan Agus Suparmanto telah sesuai konstitusi partai atau AD/ART PPP. “Kami, para ketua majelis yang hadir di sini, para pimpinan, para kiai, para pejabat partai di tingkat pusat, semuanya menjadi saksi, dan terakhir tentu adalah kehadiran Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan Irfan Pulungan yang bersama kami menegaskan ini lah proses konstitusional yang telah kami lalui,” katanya.

Baca juga:  Daftarkan Balon DPR RI, Dua Parpol Ini Konfirmasi Informal ke KPU

Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Mardiono mengatakan keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya Muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.

Lebih lanjut, dia mengatakan sekitar 80 persen dari total peserta menyatakan setuju agar Muktamar ke-10 mengambil langkah cepat dengan memilih ketua umum secara aklamasi.

Setelah itu, Muktamar tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP periode 2025-20230.

Dengan demikian, kini ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 berdasarkan keputusan Muktamar ke-10 PPP. (kmb/balipost)

BAGIKAN