I Wayan Suarta, Jubir PN Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi sejumlah hakim di wilayah Bali. Selain hakim di beberapa pengadilan negeri di Bali, sejumlah Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar juga terkena mutasi. Mereka ada yang promosi ke pengadilan tipe yang lebih tinggi.

Deretan hakim tipikor yang digeser adalah Heriyanti, sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Denpasar. Selain itu ada nama Gede Putra Astawa, hakim yang tergolong paling banyak dipercaya menyidangkan perkara korupsi juga promosi ke PN Surabaya.

Ada juga hakim Putu Gede Novyarta, hakim tipikor sekaligus Waka PN Tabanan, dimutasi menggantikan Heriyanti sebagai Waka PN Denpasar. Hakim Tipikor Denpasar lainnya yang kena mutasi ada nama Putu Ayu Sudariasih, Anak Agung Made Aripathi Nawaksara, Okti Mandiani dan sejumlah hakim lainnya.

Baca juga:  Tiga Tahun DFSK di Indonesia, Sang "SUV Expert" Komit Hadirkan Kualitas dengan Harga Terjangkau

Dikonfirmasi, Jubir PN Denpasar I Wayan Suarta, Minggu (28/9), membenarkan mutasi tersebut. Kata dia, mutasi dan promosi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung pada tanggal 24 September 2025 itu adalah hal biasa dan lumrah terjadi di Institusi pengadilan.

“Ada beberapa hakim PN Denpasar yang dapat mutasi dan promosi,” jelasnya.

Tidak hanya hakim yang keluar, namun juga ada yang masuk ke PN Denpasar dan Pengadilan Tipikor Denpasar. “Salah satu tujuan mutasi adalah untuk jenjang dan karir yang bersangkutan, serta penyegaran organisasi,” ucap Wayan Suarta.

Hakim asal Sidakarya, Denpasar Selatan itu menambahkan, Heriyanti dipindah sebagai Waka PN Gresik. Gede Putra Astawa pindah sebagai hakim PN Surabaya, Putu Sudariasih pindah sebagai hakim di Tanggerang. Okti Mandiani yang beberapa kali menangani sidang korupsi juga dipindah untuk menjabat sebagai Waka PN Raba, Bima.

Baca juga:  Mantan BPP Setda Provinsi Bali Diadili Kasus Korupsi

Selain hakim Tipikor yang juga merangkap hakim PN Denpasar, ada nama Putu Suyoga yang dimutasi sebagai hakim PN Mataram.

Selain banyak Hakim Tipikor yang dipindah, juga ada hakim yang masuk ke PN Denpasar. Seperti nama Yudi Eka hakim PN Palangkaraya menjadi hakim PN Denpasar, Suwarjo hakim PN Jambi menjadi hakim PN Denpasar, Abang Marthen Bunga hakim PN Bangil menjadi Hakim PN Denpasar, Ari Karlina dari Hakim PN Gresik menjadi hakim PN Denpasar.

Baca juga:  Perbekel Diharapkan Segera Buat Pararem Antinarkoba

Anak Agung Made Aripathi Nawaksara dari hakim PN Denpasar menjadi hakim tingkat banding Papua Barat, AA Putu Putra Ariyana dari hakim PN Gianyar menjadi Hakim PN Denpasar, I Putu Suyoga dari hakim PN Denpasar dipindahkan ke PN Mataram, Syahbuddin dari hakim PN Sungguminasa menjadi Hakim PN Denpasar.

Sementara itu, Putu Ayu Sudariasih dari hakim PN Denpasar ke PN Tangerang, Rudi Ananta Wijaya, dari hakim PN Klaten menjadi hakim PN Denpasar, I Ketut Somanasa dari hakim PN Mataram ke PN Denpasar, dan Ni Luh Putu Partiwi dari Ketua PN Bajawa kini ke PN Denpasar. Secara umum MA melakukan mutasi terhadap 760 hakim seluruh Indonesia. (Miasa/balipost)

BAGIKAN