
DENPASAR, BALIPOST.com – Lakalantas mengakibatkan nyawa melayang terjadi di Jalan Nakula, Denpasar Utara, Rabu (24/9). Korbannya berinisial IKA (23) beralamat di Jalan Singosari, Peguyangan. IKA meninggal di TKP setelah dilindas ban bus dikemudikan oleh IFP.
Informasi diperoleh, korban terpeleset karena ada gundukan pasir.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo menjelaskan lakalantas tersebut terjadi pukul 12.17 WITA. Kronologisnya sebelum kejadian bus hino K 7931 OF dikemudikan oleh IFP bergerak dari arah barat di lajur kiri.
Bus tersebut posisinya di depan dari pengendara motor DK 6031 ADM, IKA. Saat itu korban melaju di jalur kanan.
“Setibanya di tempat kejadian perkara pengendara sepeda motor DK 6031 ADM (IKA) mendahului bus dari samping kanan,” ujarnya.
Namun korban terpleset dan terjatuh. Akibatnya motor DK 6031 ADM terpental ke kiri dan membentur roda depan kanan bus. Sedangkan korban jatuh di roda depan sebelah kanan bus.
Akibatnya korban terlindas ban bus dan terseret ke depan. Akibatnya korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Jasad korban lalu dievakuasi dan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Sementara anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. (Kerta Negara/balipost)